:
Oleh MC Kota Palembang, Jumat, 15 April 2016 | 11:50 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 444
Palembang, InfoPublik - Petugas keamanan dan ketertiban Kecamatan Gandus membongkar sejumlah bangunan liar di Kelurahan Karang Jaya, Kamis ,(14/4). Selain kecamatan, pembongkaran melibatkan petugas kelurahan, aparat Polsek Gandus, Koramil.
“Bangunan yang dibongkar tak ada yang berizin,” ujar Camat Gandus, Ricky Fernandi.Ia menyatakan pihaknya sudah tiga kali memberi peringatan kepada pemilik bangunan agar dalam tempo 3 x 24 jam segera mengosongkan tempat tersebut.
“Peringatan pertama tinggalkan bangunan dalam waktu 3 x 24 jam. Peringatan kedua 3 x 24 jam, peringatan terakhir 1 x 24 jam. Jika masih tidak digubris, ya, jadilah seperti sekarang,” katanya.
Ia mengaku hari ini adalah penertiban yang terakhir. Sebelumnya ada sekitar 8-10 bangunan yang dibongkar.“Selain tidak mempunyai surat resmi, di sini juga tanah negara,” ujar Ricky, seraya menambahkan, pihaknya berencana membangun taman di lokasi pembongkaran bangunan liar. (MC.Kota Palembang/Ria Amelia/Hidayatullah/Eyv)