:
Oleh Prov. Riau, Jumat, 15 April 2016 | 13:13 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 165
Kampar, InfoPublik - Bupati Kampar, Riau, Jefry Noer, menyatakan, selama ini, banyak kalangan menilai bahwa yang namanya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan tempat sebagai hukuman bagi para orang-orang yang telah melakukan tindakan kejahatan.
"Sebenarnya, setiap LP merupakan sebuah pesantren, tempat orang-orang yang telah menjadi ketentuan bagi Allah SWT untuk memperbaiki diri guna fukus dan memperbanyak ibadah kepada allah SWT," kata Jefry Noer saat memberikan arahan kepada para jamaah binaan Masjid At-Taubah LP Kelas II B Bangkinang, Selasa Siang, (12/4).
Jefry menjelaskan, setiap orang yang masuk ke dalam rumah pembinaan baik anak-anak, pria, wanita, tua dan muda bukan semuanya merupakan orang-orang yang telah melakukan tidak kejahatan, melainkan banyak juga yang harus terjerumus akhirnya ke penjara akibat dizolimi.
Hal itu sebagai contoh, seorang penguni lembaga kelas II B Bangkinang atas nama Daulay yang sebelumnya diduga dizolimi dan akhirnya divonis selama enam tahun atas kasus dugaan korupsi. Karena beliau bisa sadar dan ikhlas, pada 12 April 2016 sudah bisa menghirup udara segar. Dengan penuh ketabahan dan kesabaran beliau selama ini menjadi imam dan guru mengaji di LP.
"Insya Allah amalan yang didapatkan selama berada di LP berlimpat ganda dan di luar nanti terus bisa diterapkan untuk masa sisa hidupnya," katanya. Untuk itu, lanjut dia, bagi para penghuni LP Bangkinang agar menjalani semua dengan ikhlas. Apabila semua dijalani dengan ikhlas akan terasa ringan dan nikmat.
"Sebab hidup di dunia ini hanyalah untuk beribadah kepada Allah. Semoga semua penghuni Lembaga Bangkinang bisa bersabar dan iklas serta diberikan diberikan kesehatan agar bisa banyak beribadah. Begitu juga agar keluarga yang di tinggal di rumah juga dalam lindungan Allah,"ujarnya. (MC Riau/hrd/eyv)