:
Oleh MC Kota Batam, Kamis, 14 April 2016 | 16:55 WIB - Redaktur: Tobari - 652
Batam, InfoPublik - Relokasi pedagang rujak di Simpang Rujak Seraya ditunda hingga pasca lebaran, Juli mendatang. Penundaan ini dibenarkan Walikota Batam Muhammad Rudi di Planet Holiday Hotel, Rabu (13/4).
Menurutnya relokasi ditunda atas permintaan para pedagang. Alasannya mereka ingin mempersiapkan untuk perayaan Idul Fitri.
"Mereka (pedagang) minta pindahnya setelah lebaran, karena mereka butuh persiapan untuk lebaran. Tapi kita sepakat, nanti mereka pindah sendiri. Dan mereka menyanggupi itu," kata Rudi.
Awal April lalu, Walikota Rudi bersama Wakil Walikota Amsakar Achmad sempat berdialog dengan para pedagang di Simpang rujak yang berjumlah 36 orang. Pada kesempatan tersebut para pedagang menyatakan penolakan untuk relokasi ke Batam Motor Centre, yang berjarak beberapa ratus meter dari lokasi saat ini.
Alasannya, para pedagang takut pembelinya menjadi sepi setelah pindah tempat berjualan. Namun hal ini dibantah Amsakar. Menurutnya, untuk dagangan yang bersifat khas seperti rujak ini akan tetap dicari pelanggan meski lokasi berjualannya pindah.
"Di tahap awal memang akan sedikit berkurang. Tapi penikmat rujak tetap akan ke sana. Karena ini pangsa pasar khas. Menurut saya, soal pasar tak berpengaruh tapi penataan kota berpengaruh," kata Amsakar.
Dan untuk menenangkan para pedagang, Rudi berjanji akan membuat acara besar saat relokasi nanti. Ia akan mengajak para pegawai di Pemerintah Kota Batam untuk makan rujak di sana. Selain itu juga akan mengundang media massa agar masuk dalam pemberitaan.
"Kita publikasikan, melalui walikota wakil walikota. Supaya masyarakat se-Batam tahu," ujarnya.
Rudi menjelaskan bahwa lokasi Simpang Rujak saat ini berbahaya, baik bagi pengunjung maupun pengguna jalan. Posisinya berada di sisi tebing dan di tepi jalan yang menanjak. Sementara kendaraan yang melalui jalan ini umumnya kendaraan besar yang sudah "berusia" tua. Atas penjelasan tersebut, akhirnya para pedagang bersedia dipindahkan.
Pemindahan rencananya dilaksanakan dalam waktu sepekan pasca pertemuan tersebut. Namun sesuai kesepakatan, relokasi ditunda setelah Idul Fitri. (MC Batam Kartika/toeb)