:
Oleh MC Kabupaten Pacitan, Rabu, 13 April 2016 | 13:33 WIB - Redaktur: Tobari - 654
Pacitan, InfoPublik - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Tegalombo sejak Selasa (12/4) siang, mengakibatkan jalur yang menghubungkan Kabupaten Pacitan dan Ponorogo di Jawa Timur, kembali diterjang longsor pada Selasa malam.
Material tanah dan bebatuan longsoran dari tebing yang berada di tepi jalan, menutupi separuh badan jalan di RT/RW 03/II, Dusun Losari, Desa Kemuning, Kecamatan Tegalombo, atau berada di jalur Pacitan-Ponorogo KM 30.
Terjangan longsor tersebut terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan masyarakat setempat segera melakukan penanganan pasca longsor, dengan memasang garis polisi di tempat kejadian musibah tersebut.
Bencana tanah longsor ini sendiri tidak sampai membuat arus lalu lintas menuju ke arah Ponorogo atau sebaliknya putus. Hanya saja, hingga pagi ini, arus lalin sementara diberlakukan sistem buka tutup.
Longsor ini juga semakin menambah daftar rentetan bencana tanah longsor di wilayah kecamatan Tegalombo.
Sebelumnya, hujan deras yang terjadi di kawasan Desa Ngreco, Kecamatan Tegalombo, juga menyebabkan longsor di jalur utama Pacitan-Ponorogo, tepatnya di dekat terowongan, Desa Ngreco, Kecamatan Tegalombo, Km 30 Pacitan, pada Selasa (1/3) lalu sekitar pukul 03.00 WIB.
Longsor di Tegalombo ini juga menambah daftar kejadian bencana alam. Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pacitan menyebutkan, sejak kurun waktu Januari hingga Maret 2016, kerugian akibat bencana mencapai Rp 1,4 miliar. Jumlah itu nyaris mendekati jumlah kerugian bencana selama tahun 2015 yang Rp1,58 miliar.
Ketua Pelaksana BPBD Pacitan Tri Mudjiharto mengatakan bahwa jumlah kejadian bencana alam di Kabupaten Pacitan tercatat sebanyak 228 kejadian. Khusus di bulan Maret, di Pacitan terjadi 176 bencana alam.
Ia menyebut bahwa kerugian materi sebesar Rp 1,4 miliar itu muncul dari 58 rumah rusak, enam titik jalan amblas, empat kejadian talut ambrol, satu lahan pertanian tergenang, dan dua saluran drainase rusak diterjang longsor maupun banjir. (mc pacitan/toeb)