:
Oleh MC Kabupaten Pacitan, Kamis, 7 April 2016 | 10:17 WIB - Redaktur: Kusnadi - 410
Pacitan, InfoPublik – Setelah pemerintah secara resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM), hal itu kemungkinan bakal diikuti turunnya tarif angkutan umum. Namun demikian penyesuain tarif di Pacitan akan dirembug bersama.
Kepala bidang manajemen lalu lintas, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pacitan, Agus Haryanto M.Si memang berencana mengkaji ulang tarif baru bus antar kota dalam provinsi (AKDP) dan angkutan desa (angkudes).
‘’Tentunya tarif angkutan akan kami tinjau lagi. Bagaimanapun juga penurunan harga BBM tentu menjadi perhatian pemkab. Nanti akan dikaji dulu dengan pihak terkait,’’ katanya,
Sementara itu, Sekretaris Organda Pacitan Sugeng Basuki menuturkan, pihaknya langsung merespons penurunan harga BBM subsidi dan nonsubsidi. Organisasi tersebut akan mengkaji terlebih dahulu besaran penurunan harga BBM.
‘’Nanti kami bahas di internal dulu, seperti apa maunya teman-teman,’’ ujarnya, baru-baru ini.
Menurut dia, penurunan tarif angkutan tersebut nantinya akan dibandingkan dengan kebutuhan operasional armada. Apabila tarif angkutan baru itu dianggap sesuai perhitungan, tak menutup kemungkinan pihak Organda akan mengikuti peraturan yang ditetapkan pemerintah tersebut. ‘’Kami kaji dulu apa dampaknya bagi kami,’’ tegasnya.(Mc Kab. Pacitan/Kus)