Bupati Mura: Mutasi Jabatan Merupakan Hal yang Lumrah dan Wajar

:


Oleh dishubkominfo kab murung raya, Senin, 14 Maret 2016 | 10:22 WIB - Redaktur: Kusnadi - 1K


Puruk Cahu, InfoPublik   –  Dalam sebuah Pemerintahan, mutasi atau pergeseran jabatan merupakan hal yang lumrah dan wajar dilaksanakan, namun tidak sedikit aparatur Pemerintah yang tidak suka atau kadang merasa tertekan dengan adanya rotasi pejabat yang dilaksanakan.

“Tidak hanya berpolitik membutuhkan kedewasaan, namun juga dalam menjalankan tugas Pemerintahan dimana pergeseran jabatan merupakan hal yang biasa terjadi dan sesuatu yang memang cukup mendesak. Namun yang harus dimengerti, jabatan itu bukan hak atau pemberian, namun sebuah amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” jelas Bupati Murung Raya (Mura) Drs. Perdie MA ketika melantik pejabat eselon II,III dan IV, Jum’at (11/3).

Oleh sebab itu, dikatakan Bupati, pejabat yang kena mutasi dimanapun bertugas harus selalu siap, karena jabatan yang diberikan merupakan amanah bukan sebuah hak milik, atau sebuah hadiah.

Dikatakan Perdie, pelantikan pejabat eselon yang dilaksanakan tersebut sebelumnya telah melalui proses panjang dan beberapa tahapan, mulai dari kemampuan, kinerja,profesionmalisme dan persyaratan golongan dan pangkat dan terakhir melalui pertimbangan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat).

Oleh sebab itu, Bupati mengungkap hasil pelantikan pejabat eselon merupakan hasil kesepakatan bersama dan melihat dari berbagai sisi agar proporsional dan orang yang ditunjuk menempati suatu jabatan memang benar benar memenuhi persyaratan dan mampu.

Bupati berharap kepada pejabat yang nanti telah menempati jabatan baru, agar benar benar mampu melaksanakan kepercayaan dan amanah yang diberikan dan menerimanya dengan lapang dada, jangan sampai menyalahgunakan bahkan tidak bertanggung jawab atas tugas yang diberikan.

Jajaran Pemerintah harus mampu memberikan pelayanan dan optimal dan professional, dan mutasi pejabat ini merupakan upaya untuk mewujudkan hal itu,” jelas Bupati.

Sementara itu, laporan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Budi, SH ketika itu menyebutkan bahwa pada pelantikan pejabat eselon II, III dan IV sekaligus juga melantik pejabat yang menduduki jabatan baru pada SKPD yang baru dibentuk termasuk ada yang mendapat promosi, mutasi dan perubahan nomenkelatgur di lingkup Pemerintahan.

Disebutkan ada sebanyak 211 pejabat eselon yang dilantik, di antaranya peselon II sebanyak 12 orang, eselon IIIa sebanyak 19 orang, eselon IIIb sebanyak 36 orang, eselon Iva sebanyak 134 orang, dan eselon Vb sebanyak 10 orang. (Trs/Kus)