Wakil Bupati Jeneponto Usulkan Perbaikan Lapangan Sepak Bola Tamalatea

:


Oleh Anwar/MC. Kabupaten Jeneponto, Jumat, 19 Februari 2016 | 14:06 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Jeneponto, InfoPublik - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tamalatea dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Tamalatea Kamis, (18/2).

Hadir Wakil Bupati Jeneponto Mulyadi Mustamu, Ketua DPRD M. Kasmin Makkamula, Anggota DPRD, Staf.Ahli, sejumlah perwakilan SKPD lingkup Pemkab. Jeneponto, Camat Tamalatea, Kapolsek, Danramil dan undangan lainnya.

Kegiatan di desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), sehingga perlu disinergikan dengan program pemerintah daerah untuk mencegah adanya tumpang tindih kegiatan termasuk pada tiga sumber penganggaran (APBD, APBD Prov dan APBN).

Pelaksanaan kegiatan ini perlu memperhatikan skala prioritas diharapkan  wakil bupati, Perbaikan lapangan Sepak Bola Tamalatea merupakan program usulan kecamatan yang mendapat respon dari wakil bupati, sebagai sarana bagi generasi muda untuk memadu bakat.

Tahun 2016 akan dialokasikan anggaran besar khusus Infrastruktur jalan, anggaran itu diperuntukkan pekerjaan pengaspalan jalan sepanjang 232 km bisa sampai 20 km perkecamatan,"ujarnya. Panjang jalan Kabupaten Jeneponto 1.007, karena jalan provinsi 873 km.

Pada tahun kedua pemerintahan bisa sudah mengerjakan pengaspalan jalan sepanjang 60 km, dan berharap sisanya akan tuntas sampai 2018. Namun, masih ada tugas berat yaitu IPM masih terendah, indikatornya kesehatan, pendidikan dan ekonomi kerakyatan sehingga yang terkait dengan ini perlu dipacu. Dan yang menggembirakan Pemda Kabupaten telah menerbitkan izin usaha UKM 13.867 dan prosesnya cukup di kecamatan secara gratis.

Hasilnya bagi usaha UKM sudah mencairkan dana 89 milyar untuk membiayai UKM, Wakil Bupati berharap agar dana bantuan diperuntukkan untuk membiayai usahanya dan bukan untuk konsumtif. Lanjut Ketua DPRD menyampaikan bahwa Di samping DPRD sebagai fungsi Legislasi dan Penganggaran, DPRD juga berfungsi sebagai pengawasan sehingga program dan kegiatan akan dikawal oleh DPRD untuk kepentingan masyarakat.(MC.Kab.Jeneponto/Eyv)