Kalimantan Barat Tetapkan Status Siaga Bencana

:


Oleh MC Kota Singkawang, Sabtu, 13 Februari 2016 | 10:12 WIB - Redaktur: Tobari - 212


Singkawang, InfoPublik - Gubernur Kalimantan Barat Cornelis menerbitkan surat keputusan tentang penetapan status siaga darurat penanganan bencana banjir, puting beliung, dan tanah longsor. Siaga darurat tersebut, diberilakukan dari 7 Desember 2015 hingga 30 April 2016. 

Status ini dikeluarkan dengan pertimbangan prediksi cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Supadio Pontianak, yang memperkirakan puncak musim hujan terjadi pada Februari 2016.  

Seluruh Camat yang ada di Kota Singkawang,diimbau untuk tidak meninggalkan wilayah kerjanya selama ditetapkannya darurat bencana oleh Gubernur Kalimantan Barat. Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang, Syech Bandar. 

“Para camat harus siaga, tidak boleh meninggalkan tempat (wilayah kerjanya). Ini dalam rangka pencanangan darurat bencana di Kalimantan Barat,” kata Syech Bandar, Kamis (11/2).

Bahkan, instruksi ini telah disampaikan jauh-jauh hari sebelumnya. Termasuk para camat harus mengkoordinir penyiapan titik-titik pengungsian di wilayahnya masing-masing. Termasuk pemetaan daerah rawan banjir di kecamatana.  

“Sekarang harus sudah ada, tempat pengungsian yang disiapkan. Bukan saja tempatnya, namun seluruh fasilitas, termasuk tikar maupun tempat tidurnya. Jangan saat sudah terjadi bencana baru diributkan untuk menyiapkan,”katanya. 

Hal ini sebagai langkah antisipasi yang harus dilakukan. “Meski kita berharap, bencana tidak sampai terjadi di Kota Singkawang. Namun langkah persiapan harus dilakukan,” katanya.  

Sampai dengan saat ini, sebutnya, belum ada laporan maupun hasil pemantauan terkait kondisi banjir yang ada di Singkawang hingga harus dilakukan langkah evakuasi, karena berharap hari terkhir intensitas hujan tinggi.

“Puncak curah hujan ini diprediksi berpeluang terjadi bencana banjir, puting beliung, dan tanah longsor. Guna mengantispasi dampak bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Perlu dilakukan penanganan secara cepat, tepat, dan terpadu sesuai standar dan prosedur.bahkan status siaga ini dapat diperpanjang sewaktu-waktu, “ ungkapnya.

Lantaran di seluruh wilayah di Kalbar, memiliki indikator potensi bencana dan indeks risiko bencana. Bencana alam, banjir, puting beliung, tanah longsor dan asap kerap terjadi sepanjang tahun.  

Bandar menjelaskan wilayah Kalbar dibagi atas lima kawasan bencana alam yang terindentifikasi atas kawasan rawan banjir, angin puting beliung, petir, longsor, dan kebakaran hutan. Umumnya banjir di Kalbar disebabkan curah hujan tinggi diatas normal. 

“Seperti di Singkawang, sebanyak 4 kecamatan dan 18 kelurahan rawan banjir, 3 kecamatan dan 14 kelurahan rawan kebakaran lahan, 4 kecamatan dan 11 kelurahan abrasi pantai, 4 kecamatan dan 6 kelurahan dengan 2 kelurahan rawan longsor, “ katanya. (Lia savona/toeb)