:
Oleh MC Kabupaten Sorong, Kamis, 11 Februari 2016 | 08:59 WIB - Redaktur: Kusnadi - 461
Sorong, InfoPublik – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong, Dr. Johny Kamuru, M.Si, mengemukakan, 10 persen dari APBD daerah ini tahun 2016 dialokasikan untuk dana desa.
Selain itu, menurutnya, dalam rangka mempercepat pembangunan desa secara nasional pemerintah pusat juga akan mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBN kepada Pemkab Sorong.
“Pada prinsipnya kita harus mendukung program pemerintah dalam rangka mempercepat proses pembangunan dari wilayah desa atau kampung,” jelas Kamuru, Rabu (10/2).
Dikatakan, Pemkab Sorong akan menggunakan dana-dana alokasi tersebut sebaik mungkin sesuai peruntukannya rangka guna mendukung visi dan misi Bupati Sorong di periode kedua jabatannya, yang akan berakhir 2017 mendatang
Kamuru menambahkan, untuk tahun ini, Pemkab Sorong menambahkan dana lagi untuk Bawaslu, Panwas dan KPUD dalam rangka pelaksanaan tahapan Pilkada tahun 2017 sebesar Rp50 miliar.
“Jadi untuk tahun ini kita masih anggarkan sebesar Rp35 miliar, sedangkan sisanya untuk tahun anggaran berikutnya. Memang kegiatan itu tidak bisa kita hindari, dan harus dilaksanakan,” aku Kamuru. (MC.Sorong/rim/Kus)