Pj Bupati Respon Ranperda Penerapan Penyeleggaraan Pemerintahan Berbasis TIK

:


Oleh MC Kabupaten Bone Bolango, Kamis, 11 Februari 2016 | 08:35 WIB - Redaktur: Kusnadi - 494


Bone Bolango, InfoPublik – Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di pemerintahan adalah salah satu upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik dalam rangka meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik secara efektif dan efisien.

Hal ini sebagaimana terungkap pada kunjungan tim II Panitia Khusus (Pansus) III Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis TIK DPRD Provinsi Gorontalo dengan Pemkab Bone Bolango.

Kunjungan tim II Pansus III Ranperda DPRD Provinsi Gorontalo yang dipimpin Ketua Tim Abd. Wahab Thalib itu diterima langsung Penjabat (Pj) Bupati Bone Bolango Nurdin Mokoginta bersama Sekda Ishak Ntoma dan beberapa pimpinan SKPD, di kantor Bupati Bone Bolango, Rabu (10/2).

Pada kesempatan itu, Ketua Tim II Pansus III DPRD Provinsi Gorontalo, AW. Thalib mengatakan, kunjungannya ke pemerintah daerah Bone Bolango adalah dalam kaitannya ingin mendapatkan masukan dan saran dari pemerintah kabupaten/kota terhadap penyempurnaan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi usul inisiatif Pemerintah Provinsi Gorontalo yang sudah dibahas oleh pihak eksekutif dan legislatif, sebelum ditetapkan menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda).

Menurut AW. Thalib, pada dasarnya tujuan Ranperda yang diharapkan menjadi Perda ini adalah dalam rangka memberi informasi publik. Ada kemudahan akses di masyarakat untuk mendapatkan informasi yang terkait dengan berbagai kegiatan yang dijalankan oleh pemerintah daerah dan pemerintah Provinsi Gorontalo.

”Ranperda ini tidak akan sukses jika daerah kabupaten/kota tidak siap, makanya kita datang ke kabupaten/kota agar kiranya mendapatkan masukan dan saran terhadap penyempurnaan Ranperda ini. Sehingga nantinya kedepan akan terjadi sinergitas antara Pemprov Gorontalo dan pemerintah kabupaten/kota dalam penerapan Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis TI dan Komunikasi ini,” tandasnya.

Harapan ke depan, kata AW Thalib, bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis TI dan komunikasi ini menjadi sebuah kemudahan bagi pemerintah.

Selain itu, akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk ikut serta di dalam berpartisipasi dalam perencanaan, pengawasan demi kesinambungan daripada pembangunan di Provinsi Gorontalo.

Sementara itu, Pj Bupati Nurdin Mokoginta mengatakan, saat ini di Kabupaten Bone Bolango sudah ada beberapa SKPD yang menggunakan TI dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan juga pelayanan publik.

Hanya saja, kata Pj Bupati Nurdin Mokoginta dari hal yang paling ini adalah ketika nanti Ranperda ini keluar, maka Ranperda tersebut diharapkan akan dapat merangsang semua SKPD untuk harus mampu menggunakan IT. 

Selain itu, dengan adanya Ranperda ini diharapkan terjadi sinergitas antar seluruh lapisan pemerintahan antar kabupaten/kota dan antar kabupaten/kota dengan provinsi dan seterusnya.

”Jadi semacam ada link, sehingga masing-masing mudah untuk saling mengakses, karena kita tahu tujuan daripada IT untuk penyelenggaraan pemerintahan ini adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat di dalam akses-akses informasi pelaksanaan kegiatan pemerintah.

”Pemkab Bone Bolango sendiri sangat merespon baik Ranperda ini, karena sangat menunjang dan sudah ada beberapa SKPD disini sudah menggunakan IT. Jadi kalau Ranperda ini ada aplikasi lain lagi, berarti ini akan memperkuat pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan kita yang menggunakan IT,” tutupnya. (Hms/Kadir/Kus)