:
Oleh MC Kota Ambon, Rabu, 10 Februari 2016 | 19:30 WIB - Redaktur: Tobari - 417
Ambon, InfoPublik - Jumlah timbunan sampah saat ini memprihatinkan, dimana dari konsumsi sampah kantong plastik yang dihasilkan per tahun mencapai 9,8 miliar, 95% dari jumlah tersebut merupakan kantong plastik sekali pakai dan menjadi sampah.
Demikian dikatakan Walikota Ambon Richard Louhenapessy, ketika membuka Sosialisasi Kebijakan Kantong Plastik Berbayar, bertempat di Hotel Marina, Rabu (10/2).
Salah satu upaya untuk mengurangi sampah Kantong Plastik dengan menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.
Dalam rangka memperingati Hari Sampah Sedunia pada tanggal 21 Februari 2016, Pemerintah pusat secara nasional akan melaunching kebijakan plastik berbayar di 22 kota di Indonesia.
Kota Ambon juga merupakan salah satu kota yang ditetapkan sebagai kota percontohan dan dipilih untuk menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar.
“Kepada pemilik toko, pasar modern dan distributor serta seluruh komponen masyarakat di Kota Ambon agar sampah jangan dijadikan sebagai musuh tetapi dijadikan sebagai mitra. Sampah itu bisa di daur ulang dan dijadikan sesuatu barang yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi dan bermanfaat bagi kita,” katanya.
Dijelaskan, secara bertahap juga akan dilakukan sosialisasi kepada semua stakeholder lain seperti TNI/Polri, para RT RW, Kepala Sekolah di seluruh wilayah Kota Ambon terkait kebijakan plastik berbayar.
“Kepada seluruh mobil pribadi dan mobil angkutan diharuskan memiliki tempat sampah di dalam kendaraannya, guna mengurangi sampah dan menjaga kebersihan di kota ini,” harapnya. (DL,WP/toeb ).