DPD RI Minta Selesaikan Segera Konflik PTPN V dan Sinamanenek

:


Oleh Prov. Riau, Sabtu, 30 Januari 2016 | 17:12 WIB - Redaktur: Tobari - 327


Pekanbaru, InfoPublik - Sengketa lahan antara PTPN V dan masyarakat Desa Sinamanenek Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, yang terjadi beberapa tahun lalu, kini dibahas lagi. 

Pertemuan antara Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama, Pemprov Riau, Pemkab Kampar serta PTPN V di kantor gubernur, mencari penyelesaian sengketa lahan yang sudah hampir dilupakan orang tersebut. 

"Kita masih mencarikan solusi dengan memfasilitasi semua pihak untuk bersepakat," kata Ketua BAP DPD RI, Gafar Usman, Jum’at (29/1).

Menurut Gafar, salah satu kendala persoalan yang sudah terjadi sangat lama ini, karena Pemkab Kampar tidak kunjung menyelesaikan laporan terkait konflik perusahaan plat merah versus warga tersebut. Akibatnya, DPD yang semula berusaha menjembatani persoalan tersebut, menjadi terkendala.

"Masalah ini kan sudah lama terjadi. Kami meminta laporan penyelesaian ke Pemkab Kampar, tapi ternyata sampai sekarang belum selesai. Itu lah kedatangan kami kesini meminta laporan tertulis penyelasaian lahan 2.800 hektare itu, baik dari PTPN V dan Pemkab Kampar, tapi sampai saat ini belum selesai," papar Gafar.

Ada pun progres dari pertemuan kesekian kalinya ini bersama pihak terkait, Pemkab Kampar berjanji akan meyelesaikan dan menjelaskan subjek masyarakat Simananenek pada 1 Maret mendatang. Kalau pada waktu yang ditentukan tak selasai, pihaknya akan memfasilitasi kembali pertemuan guna mencari solusi.

Humas PTPN V, F Panjaitan, mengatakan semua pihak yang telibat dalam masalah ini mengharapkan agar bisa terselesaikan secara baik.  Namun mengapa masalah itu belum selesai, ini masih dicarikan persoalannya, dan masih dalam proses.

"Upaya yang sudah dilakukan yakni mencarikan lahan sebagai pengganti untuk masyarakat, di Dusun I Desa Sinamanenek, Kampar ini," katanya.

Dari hasil pertemuan dengan BAP DPD RI, bahwa forum sudah menyepakati akan diadakan kembali pertemuan lanjutan secara teknis, baik Pemprov Riau, Pemkab Kampar dan pihak PTPN V sendiri. Sedangkan dalam pertemuan lanjutan, masyarakat belum diikutsertakan, karena membahas secara teknis.

Diterangkan Panjaitan, saat ini lahan yang sudah disediakan oleh PTPN V seluas 95 hektare. Tahapan selanjutnya, pihaknya akan kembali mencarikan lahan sebanyak 2.800 hektare untuk dikelola masyarakat setempat. (MC Riau/mtr/toeb)