Miliki Sabu Penjaga Kafe di Kuansing Ditangkap Polisi

:


Oleh Prov. Riau, Kamis, 28 Januari 2016 | 16:14 WIB - Redaktur: Tobari - 135


Teluk Kuantan, InfoPublik – Kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu, wanita muda RDY (20) yang sehari-hari berprofesi sebagai penjaga kafe alias warung remang-remang di kawasan Bukit Batabuh, Desa Kasang  Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, ditangkap Polisi, Rabu (27/1) malam.

Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi Priadinata, S.IK, melalui Kasubag Humas Polres Iptu Musabi, Kamis (28/1), mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di kafe tersebut sering terjadi penggunaan narkoba jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, kemudian tim opsnal unit reskrim Polsek Kuantan mudik melakukan pengintaian. Saat itu, kata Musabi, anggota melihat tersangka keluar dari gudang yang berada di belakang warung.

Seketika itu juga anggota langsung melakukan penggeledahan dan berhasil didapatkan beberapa barang bukti yaitu sua paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, dan satu set alat hisap alias bong berisi kaca pirek.

Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan tes urine dan dinyatakan positif. Kemudian perkara ini dilimpahkan ke satuan reserse narkoba Polres Kuantan Singingi untuk diproses lebih lanjut. "Perkara tersebut disepakati untuk dilimpahkan ke satres narkoba Polres untuk proses lebih lanjut," kata Musabi.(MC Riau/us/toeb)