Sengketa Tiga RW Pekanbaru-Kampar Segera Dituntaskan

:


Oleh Prov. Riau, Rabu, 27 Januari 2016 | 17:21 WIB - Redaktur: Tobari - 245


Pekanbaru, InfoPublik - Legislator Riau Sugianto menyebutkan, di tahun 2016 ini masalah sengketa wilayah antara Kota Pekanbaru-Kabupaten Kampar yang melibatkan tiga RW (Rukun Warga) jadi prioritas penyelesaiannya di tahun 2016.  Sehingga pelaksanaan Pilkada ke dua daerah tersebut di tahun 2017 persoalan ini sudah tuntas.

"Batas sengketa wilayah antara Pekanbaru-Kampar yang melibatkan tiga RW ini muncul membuat kami bingung.  Kenapa ini bisa terjadi, ada apa yang diperebutkan.  Berdasarkan hearing dengan Badan Perbatasan Daerah Provinsi Riau, 2016 jadi prioritas diselesaikan," jelasnya sembari menyebutkan sehingga Pilkada 2017 tidak ada masalah.

Dikatakannya juga, dengan terjadinya kasus ini membuat masyarakat sangat dirugikan.  Terutama dalam persoalan kepengurusan administrasi.  "Untuk itu kita harap Pemprov segera selesaikan ersoalan ini.   Jangan sampai malah berlarut-larut," tambahnya sembari berharap.

Sebagaimana yang diberitakan media ini sebelumnya, tiga RW yang disengketakan yakni RW 15, 16 dan 18 di Kecamatan Bukit Raya.  Kalau masalah legalitas kependudukan ini tidak selesai hingga 2016, bisa jadi pelaksanaan Pilkada di tiga RW itu akan bermasalah. (MC Riau/ch/toeb)