Mas Sumatri-Arta Dipa Ditetapkan Jadi Bupati-Wakil Bupati Karangasem Terpilih

:


Oleh MC Karangasem, Selasa, 26 Januari 2016 | 17:57 WIB - Redaktur: Tobari - 742


Karangasem, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem menggelar Rapat Pleno Penetapan Paslon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015, dengan menetapkan pasangan I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Wayan Arta Dipa alias paket MasDipa sebagai Bupati-Wakil Bupati Karangasem 2016-2021 terpilih. 

Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih itu, digelar di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Selasa (26/1). Pasangan I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Wayan Arta Dipa dalam pemilihan tersebut, diusung Nasdem-Hanura-PKPI-Demokrat.

Rapat pleno diadakan atas dasar ketentuan pasal 54 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan KPU no 11 tahun 2015 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Rapat Pleno yang dilaksanakan KPU Karangasem ini telah memenuhi syarat Quorum, sesuai kehadiran lengkap kelima Anggota KPU Kabupaten Karangasem, ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh mereka sebagai Penyelenggara Pemilukada terkait Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem tahun 2015.

Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Keputusan tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Tahun 2015.

Ketua KPU Karangasem I Made Arnawa, SH mengatakan, Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem tahun 2015 ini sebagai tindak lanjut dari Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penghitungan hasil Perolehan Suara yang telah dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2015 lalu.

Sekaligus, untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi RI atas sengketa perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem tahun 2015, yang pada Amar Putusannya menyatakan menolak gugatan pemohon dari pasangan calon SMS.

”Sesuai tahapan, pada hari Selasa (26/1), kami lanjutkan dengan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015, dengan menetapkan pasangan I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Wayan Arta Dipa alias paket MasDipa ditetapkan KPU sebagai Bupati-Wakil Bupati Karangasem 2016-2021 terpilih,” katanya.

Keseluruhan tahapan Pemilukada tahun 2015 lanjut Mada Arnawa mengatakan, telah kita laksanakan, hingga hingga tahapan penetapan calon pada hari Selasa 26 Januari ini, tidak lepas dari kerja keras kita bersama.

 

Acara ini dihadiri Penjabat Bupati Karangasem, Ketua DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekdakab. Karangasem, Asisten Tata Praja, Kepala SKPD terkait, Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Bali, kKetua dan Anggota Panwaslih, Ketua dan Anggota PPK se-Kab. Karangasem dan Pasangan Calon serta Ketua Partai Politik Pengusung. (Humas Protokol Setda Kab.Karangasem/toeb)