Monev Dibutuhkan Dalam Proses Pelaksanaan Pembangunan

:


Oleh MC Kabupaten Bone Bolango, Senin, 25 Januari 2016 | 16:05 WIB - Redaktur: Tobari - 610


Bone Bolango, InfoPublik – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone Bolango Ir.H.Ishak Ntoma, M.Si menegaskan bahwa monitoring, evaluasi dan pelaporan (Monev) sangat penting dan dibutuhkan, dalam proses pelaksanaan pembangunan di suatu daerah. 

Demikian ditegaskan Sekda Ishak Ntoma pada pembukaan kegiatan bimbingan teknis elektronik monitoring, evaluasi dan pelaporan (Bimtek e-Monev) berbasis website yang digelar  Pemkab Bone Bolango, melalui Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kabupaten Bone Bolango, selama 3 hari dari 25-27 Januari, bertempat di Fave Hotel Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (25/1).

Pada kesempatan itu Sekda Ishak Ntoma menguraikan terkait urgensi Monev itu, yakni monitoring. Menurutnya, monitoring dimaksudkan untuk mengamati perkembangan pelaksanaan rencana pembangunan, mengidentifikasi serta mengantisipasi permasalahan yang timbul dan atau akan timbul untuk dapat diambil tindakan sedini mungkin.

Selanjutnya, evaluasi adalah untuk dapat mengetahui dengan pasti apakah pencapaian hasil, kemajuan dan kendala yang dijumpai dalam pelaksanaan rencana pembangunan dapat dinilai dan dipelajari untuk perbaikan pelaksanaan rencana pembangunan di masa yang akan datang.

Sementara pelaporan merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting di dalam proses pembangunan.  

“Kegiatan ini tentu dilakukan untuk memberikan informasi yang cepat, tepat, dan akurat kepada pemangku kepentingan sebagai bahan pengambilan keputusan sesuai dengan kondisi yang terjadi serta penentuan kebijakan yang relevan,”urainya.

Sekda Ishak Ntoma menambahkan ada beberapa peran SKPD dan Kecamatan dalam penerapan e-Monev di antaranya kreatif yakni kemampuan untuk mengembangkan ide-ide baru dan cara-cara baru dalam pemecahan masalah dan menemukan peluang (thinking new thing).

Selain itu, responsif yakni kesadaran akan tugas untuk dilakukan dengan sungguh-sungguh, kepekaan dalam menyikapi berbagai hal yang dihadapinya dan kepamahan makna tanggungjawab.

“Selanjutnya, pro aktif yakni peran yang member ruang untuk saling terbuka, berdiskusi dan berkomunikasi dengan bawahan dan atasan dalam suasana kekeluargaan dan menjunjung tinggi etika, dan evaluasi progres yakni pengukuran akan efektifitas kinerja dan kesesuaian target dan realisasi,”katanya. (Hms/Kadir/toeb)