Realisasi Pendapatan Batam Selama Lima Tahun Capai Rp8,4 Triliun

:


Oleh MC Kota Batam, Senin, 25 Januari 2016 | 15:59 WIB - Redaktur: Tobari - 234


Batam, InfoPublik - Walikota Batam Ahmad Dahlan menyampaikan laporan pertanggunggjawaban akhir masa jabatan Walikota Batam periode 2011-2016  pada Sidang Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (25/1).  

Salah satu hasil kinerja yang disampaikan adalah realisasi pendapatan daerah 2011- 2015 yang mencapai Rp8,4 triliun. LKPJ akhir masa jabatan yang disampaikan ini bersifat akumulatif atas penyampaian LKPJ Tahunan, yang telah dibahas bersama setiap berakhirnya tahun anggaran.

Karena itu, substansi LKPJ akhir masa jabatan akan menitikberatkan pada beberapa indikator kinerja program dan indikator makro pembangunan daerah sesuai Visi dan Misi Walikota Batam sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kota Batam Tahun 2011-2016. 

“Untuk Pendapatan Daerah selama tahun 2011-2015 direncanakan sebesar Rp.8,3 triliun, dengan realisasi sebesar Rp8,4 triliun,” kata Walikota Dahlan, yang masa jabatanya akan berakhir Maret mendatang. 

Dana tersebut dihimpun dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp2.6 triliun namun terealisasi Rp2.9. Sumbernya berasal dari pajak daerah, retribusi dan lain-lain.  

Pencapaian target PAD tersebut, disebutnya, tidak terlepas dari upaya-upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Batam selama periode 2011-2015, antara lain mulai dari melakukan intensifikasi dan ekstenfikasi pajak, peningkatan kemampuan SDM serta meningkatkan mutu pelayanan. 

Selain itu, juga meningkatkan pengawasan untuk meminimalisir terjadinya kebocoran, koordinasi dengan BP Kawasan untuk sharing penerimaan serta mengoptimalkan potensi penerimaan dari sumbangan pihak ketiga. 

Selain PAD, sektor lain juga berasal dari Dana Perimbangan, sebesar Rp4.7 triliun. Baik dari bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak, Dana Alokasi, Dana Alokasi Khusus hingga bagi hasil pajak dari Provinsi Kepri.  

“Pencapaian target Dana Perimbangan tidak terlepas dari upaya-upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Batam selama tahun 2011-2015 dengan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi dan meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap potensi penerimaan melalui peningkatan kinerja SKPD penghasil,”ujarnya. (mc batam/toeb)