:
Oleh MC Kota Batam, Senin, 25 Januari 2016 | 15:23 WIB - Redaktur: Kusnadi - 402
Batam, InfoPublik – Pelaksanaan pemeriksaan kendaraan (kir) di Dinas Perhubungan Kota Batam akan terintegrasi ke Kementerian Perhubungan. Kepala Bidang Teknis dan Sarana Dishub Batam, Pom Insani mengatakan, dengan sistem elektronik ini maka setiap kegiatan pemeriksaan kendaraan langsung dilihat oleh pusat.
"Jadi nanti ada kamera pengawasnya juga, fotonya online, langsung koneksi ke Kementerian," kata Pom di hadapan Wakil Walikota Batam di Kantor Dishub.
Menurutnya sistem ini akan mulai berlaku akhir Februari mendatang. Namun terkendala dalam peralatannya. Karena harus diajukan ke pemerintah pusat terlebih dulu.
Selain itu, jumlah peralatan kir juga terbatas. Hanya mampu melayani 80 unit kendaraan per hari.
Wakil Walikota Batam, Rudi mengatakan, terkait kebutuhan alat untuk sistem online, agar segera diajukan ke pusat. Supaya sistem ini bisa segera berjalan.
"Kalau soal kemampuan alat yang terbatas, buat shift kerja. Mesin itu kan paling panas saja masalahnya," pesan Rudi.
Permintaan lain yang Rudi sampaikan yaitu laporan berupa foto kendaraan yang di kir setiap harinya.
"Kalau pakai ada kamera, kalau ada 100 kendaraan harus ada 100 foto masuk ke saya setiap hari. Berarti mulai 1 Maret ada foto laporannya," tegas Rudi. (MC Batam Kartika/Kus)