:
Oleh MC Kabupaten Aceh Besar, Senin, 25 Januari 2016 | 10:45 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 470
Aceh Besar, InfoPublik - Para pejabat jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang terdiri atas staf ahli Bupati, Asisten Setdakab, Kepala SKPK, Camat, dan Kepala Bagian mengikuti Sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Aceh Besar di Aula Lantai II Kantor Bupati Aceh Besar, Rabu, (20/1).
Kepala Kejaksaan Negeri Jantho, Ikhwan Nul Hakim SH menjelaskan, Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) akan melakukan pendampingan kepada pejabat dalam penggunaan anggaran, sehingga memberi manfaat besar karena bakal menghindarkan pejabat dari tindakan korupsi. Dengan pendampingan, sehingga pejabat pemerintah tetap mengikuti aturan yang ada dalam menggunakan anggaran.
Pembentukan TP4D berawal dari arahan Presiden Jokowi saat Hari Bhakti Adhyaksa, 22 Juli 2015 lalu, yang mengharapkan agar kejaksaan mendampingi birokrat sehingga pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan daerah dapat berjalan lancar.
Kemudian pembentukan TP4D itu tersebut mengacu pada Inpres Nomor 7 tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015. Tujuannya antara lain untuk mendorong penyerapan anggaran agar lebih baik, sehingga proyek-proyek pembangunan berlangsung baik. Tim TP4D akan memberikan pencerahan, penyuluhan dan pendampingan terhadap pejabat di daerah.
Ikhwan menegaskan komitmen kejaksaan untuk berperan langsung dalam mendukung keberhasilan program-program strategis pembangunan nasional di segala bidang yang dilaksanakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Serta menghilangkan keragu-raguan penyelenggara/aparatur pemerintah dalam mengambil keputusan.
“TP4 akan menjadi Tim Pendukung pelaksanaan tupoksi dan kewenangan kejaksaan, dengan fokus pendekatan preventif, melalui upaya-upaya yang dilakukan untuk memastikan agar pemberantasan korupsi dan gakkum berjalan secara efektif dan optimal demi kepentingan rakyat,” ungkapnya. (MC. Aceh Besar/Eyv)