:
Oleh MC Kabupaten Sleman, Minggu, 24 Januari 2016 | 20:55 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 335
Sleman, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan bertindak lebih tegas untuk menyikapi kenekatan beberapa toko modern berjejaring yang sudah ditutup, karena toko tersebut melanggar aturan namun buka kembali dengan berganti nama.
"Penertiban toko modern berjejaring yang melanggar akan terus dilakukan namun saat ini baru menuntaskan 6 toko modern yang sudah ditutup tetapi berganti nama dan buka kembali," kata Bupati Sleman, Ir Gatot Saptadi di Sleman, Jumat, (22/1).Dirinya tetap pada keputusannya untuk melakukan penertiban toko modern bermasalah.
"Tidak bisa toko sudah ditutup karena menyalahi aturan langsung berganti nama, tidak bisa itu enak saja. Kalau mau buka toko baru yang harus mengajukan izin lagi dari awal," kata Gatot.Menyikapi masih adanya toko modern yang sudah disegel dan berganti nama untuk buka kembali, Gatot menyatakan akan melakukan koordinasi dengan SKPD terkait untuk melakukan evaluasi.
"Kami akan melakukan evaluasi dulu, sejak awal saya sudah bilang untuk penertibannya bertahap tidak bisa langsung ditutup semua. Untuk itu, enam toko yang ditutup ini saya jadikan sample dulu dan akan dievaluasi sampai tuntas," tambahnya.Ia juga tidak menutup kemungkinan untuk penanganannya bisa dilanjutkan melalui proses hukum.
"Kalau melanggar Perda tentunya bisa diproses secara pidana, tetapi hal ini belum akan dilakukan, sehingga masih menunggu hasil evaluasinya," tuturnya. (MC.Kab.Sleman/Eyv)