:
Oleh MC Kabupaten Manokwari, Kamis, 21 Januari 2016 | 12:54 WIB - Redaktur: Tobari - 310
Manokwari, InfoPublik - Anggota DPRD Manokwari Yunus Induwek menyatakan dukungannya kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Manokwari untuk mengembangkan destinasi wisata pesisir pantai di wilayah ini. “Kami sangat mendukung program pengembangan pariwisata pesisir,”ungkapnya,Rabu (20/1).
Pria dari Kelurahan Andai ini, juga mengaku telah mendapat kunjungan dari Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Manokwari soal pengembangan pariwisata di pesisir pantai muara kali Andai dan pesisir pantai Maripi, Distrik Manokwari Selatan.
Tidak hanya itu, Kadis Pariwisata bersama stafnya juga meninjau lokasi pesisir pantai Andai dan pantai Maripi dan menyatakan wilayah tersebut sangat strategis untuk dijadikan kawasan pariwisata pesisir.
“Kadis sudah bertemu dengan saya langsung dan meninjau lokasi. Hasil pengamatannya, lokasi ini dinilai sesuai kriteria tempat wisata pesisir,”ujarnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) dua ini, menuturkan, sangat mendukung program pariwisata yang akan dikembangkan di Dapilnya itu.
Selain dua tempat tersebut, ia juga meminta agar pengembangan wisata pesisir dapat dilakukan di pesisir pantai Kampung Angresi, pantai dan telaga Kabori Maripi, Pantai Saubeba dan pantai-pantai lainnya yang memiliki daya tarik wisata lokal.
Diharapkan, pengembangan pariwisata pesisir ini nantinya dapat mengikuti model pengembangan wisata seperti pantai wisata Sanur Bali, dan pantai-pantai lainnya yang memiliki daya tarik untuk menarik pengunjung.
“Kami harap rencana ini dapat didukung oleh Pemprov Papua Barat melalui instansi terkait, sehingga dapat bersinergi mengembangkan daerah-daerah pesisir menjadi spot-spot wisata yang memberikan nilai tambah bagi keberlangsungan ekonomi masyarakat setempat,”tuturnya.
Ditambahkan, terkait rencana ini dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan semua pemilik hak ulayat, aparat kampung dan tokoh-tokoh di wilayah yang akan dijadikan kawasan wisata pesisir pantai guna membahas rencana tidak lanjut pembangunan kawasan tersebut.(mkr/infokom/toeb).