:
Oleh MC Kab Agam, Kamis, 21 Januari 2016 | 11:55 WIB - Redaktur: Tobari - 138
Agam, InfoPublik - Tekanan angka kasus ilegal loging di Kabupaten Agam menurun. Pasalnya dari tahun ke tahun angka tersebut menunjukan pergeseran dari jumlah sebelumnya.
Kasi Perlindungan Lahan dan Hutan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Agam Usdianto, Selasa (19/1), mengatakan, turunnya jumlah kasus ilegal loging itu tidak terlepas dari bantuan masyarakat untuk ikut menjaga hutan.
"Tahun 2013 kayu yang berhasil diamankan dari kasus ilegal loging sebanyak 49 kubik, pada 2014 sebanyak 37 kubik dan 2015 sebanyak 13,8 kubik," katanya.
Dikatakan Usdianto, pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan hutan sehingga tidak ada terjadi ilegal loging di Kabupaten Agam yang nantinya bisa berakibat fatal kepada masyarakat.
Untuk tahun 2016, pihaknya mengamankan pelaku ilegal loging di Buayan Randah, Jorong Panji, Nagari Bayur, Kecamatan Tanjung Raya, sebanyak lima orang dan dua senso serta 0,2 kubik kayu, Rabu (13/1), dan kasusnya telah dilimpahkan kepada pihak kepolisian untuk diperoses lebih lanjut.(mc agam/toeb)