Dispertan Evaluasi Program 2015 Dan Siapkan Program 2016

:


Oleh MC Kabupaten Sumenep, Selasa, 19 Januari 2016 | 18:20 WIB - Redaktur: Tobari - 201


Sumenep, InfoPublik -  Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pertanian tanaman pangan selama tahun 2015, serta melakukan persiapan untuk pelaksanaan program di tahun 2016.

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan (Disperta) Kabupaten Sumenep Ir. Bambang Heriyanto, M.Si mengungkapkan, evaluasi program dilakukan untuk mengetahui program yang selama ini dilakukan bermanfaat atau tidak kepada masyarakat petani. 

“Selanjutnya, dari hasil evaluasi dapat memantapkan program 2016, agar sesuai dengan apa yang menjadi harapan bersama,”ungkapnya, Selasa (19/1).

Dikatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2015, bahwa setiap Kelompok Tani (Poktan) dan Kelompok Masyarakat (Pokmas), hukumnya wajib berbadan hukum. Karena itu, Poktan dan Pokmas harus mengetahui tentang hal itu, agar tidak menjadi polemik di kemudian hari.

Diakui pula, progam Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep, selama ini semakin eksis, karena selain kegiatan program yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Sumenep, juga selalu mendapat akses dana dari APBD Provinsi, dan APBN.

“Kami harapkan, melalui program yang ada, para petani dapat meningkatkan produksi maupun kualitas hasil pertaniannya, sehingga juga dapat meningkatkan kesejahetaran masyarakat,” tambahnya. ( Ren/Esha/Fer/toeb )