:
Oleh MC Kabupaten Bojonegoro, Selasa, 19 Januari 2016 | 09:38 WIB - Redaktur: Tobari - 376
Bojonegoro, InfoPublik - Bupati Bojonegoro Suyoto menyatakan kalau perangkat desa di Tanah Air diperbolehkan berpolitik, maka hal ini akan menyulitkan konsolidasi di tingkat desa setelah pemilihan kepala desa (pilkades).
"Kalau perangkat desa diperbolehkan berpolitik menjadi anggota partai, maka akan menyulitkan konsolidasi di desa, " katanya, Senin (18/1).
Ia menjelaskan kultur masyarakat di desa masih sensitif terkait politik desa. "Kultur masyarakat desa sampai ini sangat sensitif soal politik desa. Plihan kepala desa mengakibatkan polarisasi warga, bahkan saat kepala desa habis jabatannya, polarisasinya masih ada," katanya.
Dengan kondisi itu, katanya, apabila ditambah dengan keterlibatan perangkat desa pada parpol, sangat dimungkin konsolidasi pemdes akan semakin sulit. "Kades berbeda partai dengan kasun dan kaurnya," ujarnya.
Oleh karena itu, ia berpendapat sebaiknya perangkat desa tetap tidak dibolehkan menjadi pengurus partai di tingkat desa, sehingga pelayanan masyarakat dapat dilakukan secara profesional, tanpa terpengaruh perbedaan afiliasi pada parpol dan pilihan pilkades.
Di Jakarta, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo menyatakan Pemerintah berencana mencabut ketentuan yang melarang perangkat desa masuk dalam struktur kepengurusan partai. "Peraturan yang menyulitkan akan kita pangkas," katanya. (mc bojonegoro/toeb)