Fokorpimda Metro Menghantar Alih Tugas Ahmad Yasin

:


Oleh MC Kota Metro Lampung, Senin, 18 Januari 2016 | 15:56 WIB - Redaktur: Tobari - 643


Metro, InfoPubik - Pengadilan Negeri Kota Metro, Senin (18/1) mengadakan penghantaran alih tugas untuk Ketua Pengadilan Negeri kelas 1B Ahmad Yasin, bertempat di Aula Pengadilan Negeri Kelurahan Tejoagung, Metro Selatan.

Ahmad Yasin kini berpindah tugas ke Pengadilan Negeri Cianjur dan jabatannya di alihkan kepada Wakil Pengadilan Negeri Marolop Simamora.

Pada acara ini, turut hadir anggota Fokorpimda, di antaranya Pj. Walikota Metro Achamad Chrisna Putra, Ketua DPRD Metro Anna Morinda, Kejari Metro, Wakapolres Metro, Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih, dan Ketua Pengadilan Negeri Sukadana.

Dari sambutan, Ahmad Yasin mengatakan, berat ia meninggalkan Kota Metro. “Saya selaku pimpinan Pengadilan Negeri Kota Metro mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya selama ini terutama anggota fokorpimda,” ungkapnya dalam sambutan perpisahan.

Pada kesempatan ini, ia juga mengucapkan terimakasih pada rekan-rekan Kejaksaan, Kepolisian, penasehat hukum atas supportnya selama ini.

Sedangkan melalui sambutan, Pj. Walikota Metro Achmad Chrisna Putra mengucapkan selamat kepada Ahmad Yasin, telah menjadi Ketua Pengadilan Negeri di Cianjur, Jawa Barat.

"Pak Yasin berserta ibu yang selama ini bertugas dalam kurun waktu, kurang lebih 11 bulan di Kota Metro, cukup berhasil dalam melaksanakan tugas–tugasnya, baik dilihat dari presentasi perkara yang bisa diselesaikan.

Selain itu, dapat dilihat dari  kegiatan-kegiatan Fokorpimda, yang saya nilai sangat aktif berpartisipasi dalam sepak terjangnya selama ini,” ungkap Achmad Chrisna Putra. (mc metro/toeb)