Masyarakat Miskin Tetap Gratis Berobat Di Tabalong

:


Oleh MC Kab.Tabalong, Senin, 18 Januari 2016 | 10:41 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 478


Tabalong, InfoPublik - Dulu lewat program JTS (Jaminan Tabalong Sehat) dan Jamkesda Serasa (Jaminan Kesehatan Daerah Sehat Sejahtera Bersama), semua masyarakat yang memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) Kabupaten Tabalong digratiskan berobat di Puskesmas maupun RSUD.

Namun, karena alasan keadilan bagi warga yang kurang mampu, sehingga tahun  ini diluncurkan program BPJS PBI (Peserta Bantuan Iuran) Daerah yang dikhususkan untuk warga miskin, rentan miskin dan sangat miskin.

“2016 ini akan kita luncurkan program BPJS PBI Daerah atau gratis berobat yang dikhususkan untuk warga miskin, rentan miskin dan sangat miskin,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Tabalong, H Khairuddin, baru-baru ini.

Program BPJS PBI Daerah yang bekerjasama dengan Kantor BPJS tersebut dipastikannya adalah hak warga tidak mampu yang dijamin daerah kesehatannya. Pemkab Tabalong lewat pos APBD Dinkes Tabalong pada 2016 ini sudah menyiapkan dana sebesar Rp 3,8 miliar untuk menjamin kesehatan 13.250 jiwa warga Tabalong yang miskin, sangat miskin dan rentan miskin.

“Jadi, mereka (warga miskin, rentan miskin dan sangat miskin yang terdata) dijamin pelayanan pengobatan dasar hingga rujukan ke RSUD,” katanya.

Bagaimana jika ada warga yang tidak terdata BPJS PBI Daerah, namun masuk kategori miskin, rentan miskin dan sangat miskin ?. Mereka dipersilahkannya untuk mengusulkan atau didaftarkan lewat Kepala Desa terkait program BPJS PBI Daerah tersebut.

“Selain program BPJS PBI Daerah, daerah kita juga terdapat program PBI Pusat dan Jamkesprov yang diperuntukkan untuk warga kurang mampu. Jadi warga kurang mampu jangan khawatir tidak terlayani kesehatannya, karena hak mereka sudah dijamin oleh Pemerintah,” imbuhnya. (MC. Tabalong/Eyv)