Dispenda Riau Rancang Gratiskan Bea Balik Nama

:


Oleh Prov. Riau, Minggu, 17 Januari 2016 | 15:57 WIB - Redaktur: Tobari - 312


Pekanbaru, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Riau, melalui Dinas Pendapatan Daerah, terus mencarikan inovasi untuk menggenjot Penerimaan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan merancang penggratisan biaya bea balik nama dan pengampunan denda pajak kendaraan bermotor.

Hal itu dilakukan untuk memotivasi para objek pajak agar membayar pajak kendaraan bermotor. Komitmen itu disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto di Pekanbaru, Sabtu (16/1). Ia mengaku optimis, bahwa langkah tersebut dapat memacu dan memberikan stimulan positif bagi para objek pajak.

"Kita memang terus mencari inovasi-inovasi baru untuk peningkatan PAD. Misalnya pengampunan denda pajak kendaraan bermotor," urainya saat melakukan peninjauan di UPT Dispenda Kuantan Singingi, Sabtu (16/1).

Diakuinya, hal tersebut memang menjadi perhatian, karena banyak objek pajak enggan membayar pajak karena biaya denda yang terlalu besar. Begitu juga biaya balik nama yang dinilai cukup memberatkan.

Ketika ini kita berikan, tambah Hariyanto, akan menjadi daya rangsang bagi objek pajak untuk membayar pajak. Sehingga target PAD yang dipasang dapat tercapai atau melebihi angka yang ditetapkan.

Saat ditanyakan mengenai besaran kompensasi pengampunan denda pajak, ia mengatakan hal tersebut sedang digodok. Insyallah dalam waktu dekat ini dapat segera diimplementasikan.    

"Kalau kita inginnya denda pajak itu dihapuskan, tapi itu tergantung aturan atau kebijakan pimpinan. Tapi kita optimis langkah memaksimalkan pelayanan dan penerimaan PAD itu dapat berjalan seperti yang diharapkan,"sambungnya.    

Mantan Kadis PU Riau itu mencontohkan, saat ini ada ratusan ribu kendaraan yang tidak bayar pajak. Makanya, dengan kemudahan pengampunan denda dan penggratisan bea balik nama dapat membantu dalam memaksimalkan penerimaan dari sektor tersebut.(MC Riau/mz/toeb)