Disdikpora Kabuoaten Agam Lakukan Akreditasi PAUD

:


Oleh MC Kab Agam, Sabtu, 16 Januari 2016 | 07:29 WIB - Redaktur: Tobari - 178


Agam, InfoPublik - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melakukan akreditasi lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di wilayah itu. 

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Agam Fauzir di Lubuk Basung, Kamis (14/1), mengatakan, akreditasi yang dilakukan ini dalam rangka untuk menentukan kelayakan program dalam satuan pendidikan non formal. 

Ia menjelaskan, guna meningkatkan kualitas lembaga Pendidikan bagi anak usia dini (PAUD) di Kabupaten Agam. Satuan PAUD ini terdiri TK, KB, TPA dan SPS di Kabupaten Agam. 

Terkait hal itu, pihaknya mengharapkan Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pendidikan TK, SD dan Luar Sekolah se Agam untuk dapat menugaskan penilik PLS untuk menyampaikan kepada lembaga PAUD yang di wilayah kerjanya.

Mereka diharapkan untuk membuat dokumen akreditasi lembaga PAUD dengan instrumen yang telah ditetapkan, dokumen dibuat tiga rangkap dan direkomendasikan oleh UPT Pendidikan TK, SD dan Luar Sekolah dan Disdikpora Agam. 

“Akreditasi ini merupakan suatu instrument untuk menata lembaga PAUD yang sesuai standar dan guna  memberikan layanan optimal dalam mendidik anak usia dini," katanya. 

Selain itu, dokumen kami terima paling lambat pada 31 Januari 2016 pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Agam. 

Saat ini tercatat sebanyak 488 unit lembaga PAUD dan TK di Agam. "Ke-488 PAUD ini berada di 82 nagari di 16 kecamatan Kabupaten Agam," katanya.(mcagam/toeb)