Kesbangpol Batam Awasi Gafatar Batam

:


Oleh MC Kota Batam, Jumat, 15 Januari 2016 | 16:07 WIB - Redaktur: Tobari - 364


Batam, InfoPublik - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam Rudolp Napitupulu memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap seluruh organisasi yang terdaftar di instansinya. Bila ditemukan penyimpangan, maka akan dilanjutkan ke pihak berwajib.   

Hal tersebut disampaikan terkait Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang beberapa hari ini membuat heboh.  

Gafatar sendiri terdaftar di Kesbangpol sejak 2012 lalu. Sejak itu hingga hebohnya pemberitaan orang hilang terkait organisasi tersebut, belum ada ditemukan kegiatan organisasi itu di Batam.   "Gafatar itu memang tercatat di Batam pada tahun 2012," kata Rudolf, beberapa waktu lalu.  

Saat ini pihaknya sedang melakukan pelacakan terkait keberadaan Gafatar yang sudah dilarang oleh Pemerintah ini. 

Karena itu, untuk antisipasi keresahan masyarakat, ia sudah meminta stafnya untuk melacak kantor Gafatar yang ada dalam catatan Kesbangpol Linmas. "Jadi itu terdaftarnya bukan zaman saya karena itu kita cek. Kalau masih ada akan kita laporkan ke pihak yang berwajib," katanya. 

Ketua Komisi I DPRD Batam Nyanyang Haris Pratimura meminta kewaspadaan dan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih arif dan bijak dengan gerakan yang tidak sesuai dengan norma kemasyarakatan. "Jangan sampai terpengaruh dan terprovokasi dengan gerakan Gafatar tersebut," kata Nyanyang. 

Ia juga meminta kepada orang tua untuk lebih aktif berkomunikasi dengan anak serta meningkatkan pengawasannya.(MC Batam Taslimahudin/toeb)