KPPBC Tipe Madya Cukai Malang Apresiasi Kesuksesan

:


Oleh MC Kota Malang, Jumat, 15 Januari 2016 | 16:21 WIB - Redaktur: Tobari - 411


Malang, InfoPublik – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang menggelar kegiatan yang dikemas dalam acara Coffe Morning dengan mengangkat tema ‘Refleksi Kinerja KPPBC Tipe Madya Cukai Malang Tahun 2015 dan Arah Kebijakan Pemerintah di Bidang Cukai Tahun 2016’.

Kegiatan yang digelar di Hotel Atria Malang, Kamis (14/1), tersebut dihadiri Walikota Malang H. Moch. Anton beserta segenap Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah) di Malang Raya.

Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Malang Rudy Hery Kurniawan menyampaikan kegiatan ini digelar untuk memberikan apresiasi atas kerjasama KPPBC Tipe Madya Cukai Malang dengan pemerintah dan masyarakat Malang selama ini.

Berkat kerjasama yang baik itu, KPPBC Tipe Madya Cukai Malang bisa bekerja dengan baik dan meraih prestasi yang menggembirakan. “Kami berharap dengan kegiatan ini bisa mewujudkan bagaimana bea cukai yang baik sesuai dengan tuntutan good government,” jelas Rudy, Kamis (14/1).

Rudy menjelaskan, dari pertemuan ini banyak sekali pihaknya menerima masukan agar ke depannya KPPBC bisa semakin baik. Dimana tugas KPPBC Malang di tahun 2016 ini akan semakin berat seiring dengan sudah berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Terpisah, Harianto yang merupakan peserta yang hadir mengatakan sangat senang sekali KPPBC Tipe Madya Cukai Malang menggelar kegiatan ini. Dimana KPPBC juga me-launching program Arema yang di kota-kota lain belum ada. Ditambahkannya, ke depan keadaan ini alangkah lebih baiknya terus dijaga dan ditingkatkan.

“Kami sebagai pengusaha rokok, 60% hingga 65% penghasilan masuk kepada pemerintah. Ibaratnya, pabrik rokok itu bosnya adalah pemerintah,” kata Harianto.

Dari kenyataan ini, pihaknya berharap perhatian pemerintah terhadap pengusaha juga semakin ditingkatkan. Harapannya perusahaan bisa berkembang dengan baik di tengah berbagai dinamika yang ada.

Untuk Kota Malang sendiri, di tahun 2016 ini mendapatkan dana bagi hasil cukai tembakau sebesar Rp60,5 miliar. Penerimaan ini lebih besar dari tahun 2015 yaitu sebesar Rp58,3 miliar. (cah/yon/toeb)