Kemenag Singkawang Akan Panggil Mantan Anggota Gafatar

:


Oleh MC Kota Singkawang, Jumat, 15 Januari 2016 | 10:16 WIB - Redaktur: Tobari - 213


Singkawang, InfoPublik - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Singkawang H Jawani mengatakan Kemenag Kota Singkawang akan memanggil mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang berada di wilayah Kota Singkawang.

“Nama-namanya sudah kita dapatkan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepolisian, sementara dijadwalkan pemanggilan pada 19 Januari nanti,” kata H. Jawani, Kamis (14/1). 

Menurutnya, berdasarkan data, di Singkawang terdapat 54 anggota Gafatar yang keberadaannya tersebar di wilayah Singkawang Utara dan Kota Singkawang. Kepolisian telah menyerahkan kepada pihaknya untuk melakukan pembinaan kepada para anggota Gafatar. 

“Setelah dilakukan BAP para anggota siap untuk melakukan pertobatan kembali apabila ternyata dipandang organisasi tersebut dinyatakan salah,” jelasnya. 

Dia mengatakan, umumnya aktifitas para anggota Gafatar yang ada di Kota Singkawang bekerja di bidang pertanian dan bercocok tanam. “Mereka mengatakan bahwa kegiatan mereka tidak ada menyebarkan agama,” ujarnya. 

Jawani menambahkan untuk menentukan  apakah Gafatar itu merupakan aliran sesat atau bukan, itu merupakan kewenangan MUI. Namun menurutnya, mereka telah menggabungkan beberapa agama, antara lain, Yahudi, Islam, dan Kristiani.

“Dan menurut informasi yang kita dengar tadi pagi, bahwa Kementerian Agama RI telah mengatakan, ajaran itu tidak termasuk dalam ajaran Islam karena mencampur adukan agama,” jelasnya. (Lia savona/toeb)