Pemkab Agam 2016 Lakukan Pengembangan SPR Komoditi Sapi

:


Oleh MC Kab Agam, Kamis, 14 Januari 2016 | 12:37 WIB - Redaktur: Tobari - 260


Agam, InfoPublik - Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (Dispertahornak) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada tahun 2016 ini, mendapatkan program pengembangan Sentra Peternakan Rakyat (SPR) komoditi sapi dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan.  

Kabid Budidaya Peternakan Dispertahornak Kabupaten Agam Elisman Rasyid, mengatakan, di Kabupaten Agam ada dua SPR yaitu SPR Mato Aia di Kecamatan Ampek Nagari dan SPR Intan Parmato di Kecamatan Palembayan. Kedua SPR ini sudah dicanangkan oleh mantan Bupati Agam Indra Catri pada 21 Oktober 2015. 

"SPR yang sudah dicanangkan ini diusulkan kepada Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk dapat dikembangkan. Namun dari harapan sebelumnya, hanya satu SPR yang diterima oleh Dirjen, yaitu SPR Intan Parmato dengan jumlah dana pengembangan mulai dari Rp800 juta hingga Rp1,2 miliar," katanya, Rabu (13/1). 

Elisman mengatakan, terbentuknya SPR ini atas usulan dari kelompk tani di nagari atau jorong yang ada di wilayah Kabupaten Agam, dengan persayaratan satu orang memiliki ternak minimal dua hingga sepuluh ekor, dengan jumlah sapi minimal 1.000 ekor sapi betina dan maksimal 100 sapi jantan setiap kelompok.

Jika anggota kelompok itu memenuhi jumlah tersebut, maka kelompok yang diusulkan itu bisa masuk SPR. 

Dalam SPR ini nantinya juga mempunyai organisasi, yaitu Gugus Perwakilan Pemilik Ternak (GPPT), dengan jumlah sembilan orang yang dipilih dari peternak, dengan struktur ketua, sekretaris dan bendahara, sementara enam lainnya dengan rincian komisi pemasaran, pakan, kesehatan, pembibitan, kandang dan keterampilan.

Selanjutnya manager dipilih lulusan sarjana peternakan atau kedokteran hewan yang bertugas untuk mendampingi dan mendidik peternak. Kemudian peternak yang nantinya bersedia membangun dan melaksanakan komitmen bersama secara kolektif. 

Anggota SPR ini nantinya diberikan ilmu dalam beternak mulai dari memelihara hingga memasarkan ternak oleh pakar yang berkompeten dari IPB dan perguruan tinggi di daerah selama empat tahun berturut-turut.

“Untuk tahun pertama dilaksanakan deklarasi dan inventarisasi data ternak, tahun ke dua dan tiga peternak yang dibina paham aspek teknis dan non teknis, sementara pada tahun ke empat peternak yang dibina mantap dan matang dalam aspek non teknis," kata Elisman. 

Menurut Elisman, SPR ini banyak manfaatnya bagi peternak yaitu semua peternak akan cerdas dan terampil, peternak dapat bermitra dengan pemerintah, memperoleh beragam Iptek, meningkatkan semangat kebersamaan terhadap peternak, perbaikan kondisi ternak dan lingkungan serta meningkatkan prestasi berbagai pihak. 

Selain itu, SPR ini juga mempunyai beberapa strategi, yaitu melaksanakan seleksi ternak berdasarkan satu atau lebih sifat ekonomis secara sistematis dan terstruktur, melakukan pengukuran dan pencatatan parameter teknis, membangun dan mengembangkan usaha kolektif dalam satu manajemen, dan mempercepat pertumbuhan populasi ternak. 

Selanjutnya memperbanyak jumlah induk ternak, memantau kinerja reproduksi dan kesehatan ternak, menyediakan pakan secara berlebihan, mengoptimalkan hasil samping pertanian menjadi sumber pakan bergizi, meramu ransum yang tepat sesuai kandungan nutrisinya dan mengikuti petunjuk berbisnis kolektif. 

Di Sumbar ada dua kabupaten yang mendapat pengembangan SPR ini, yaitu Kabupaten Agam dan Pasaman Barat. Namun di Indonesia SPR yang diusulkan untuk dikembangkan ini sebanyak 500 SPR, tapi setelah diseleksi oleh PKH pusat yang layak untuk dikembangkan sebanyak 50 SPR termasuk di Kabupaten Agam karena SPR tersebut memenuhi persyaratan.(mc agam/toeb)