Desa Kula Dua Minta Pemekaran

:


Oleh MC Kabupaten Kubu Raya, Kamis, 14 Januari 2016 | 12:38 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 422


Sungai Raya, InfoPublik – Puluhan Perwakilan masyarakat Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya,melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Kubu Raya (KKR), kedatangan mereka untuk mengusulkan pemekaran desa di Kuala Dua.

Ketua Pemekaran Desa Kuala Dua, Anwar Abdul Samad, mengatakan, pada dasarnya, sejak 2006 silam, sebagian warga Desa Kuala Dua telah merencanakan pemekaran Kuala Dua, akan tetapi kala itu gagal, kemudian 2014 lalu, mereka kembali membentuk kepanitiaan pemekaran desa dan kembali berupaya memperjuangkan pemekaran tersebut.

“Alasan sebagian masyarakat menginginkan pemekaran Desa Kuala Dua, adanya menginginkan adanya pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan infrastruktur di desa lebih cepat dan bisa cepat dalam meningkatkan kesejahteraan hidup,” ucap Abdul Samad, Rabu, (13/1).

Menurutnya, salah satu kendala yang ditemukan di lapangan,yaitu pihak pemerintahan desa setempat masih terkesan tidak memberikan rekomendasi untuk melakukan pemekaran desa.

Jika mengacu pada DPT yang ada saat ini, maka jumlah penduduk Desa Kuala Dua mencapai 28.144 jiwa. Dengan 7.429 kepala keluarga (KK). “Bayang saja jumlah penduduk yang sudah cukup banyak. Kami rasa dengan anggaran desa yang ada masih belum bisa memaksimalkan pembangunan secara menyeluruh di desa,” ucapnya. (MC.Kubu Raya/wulan/Eyv)