:
Oleh Prov. Riau, Rabu, 13 Januari 2016 | 16:41 WIB - Redaktur: Tobari - 473
Tembilahan, InfoPublik - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan melantik 7 Kepala Desa (Kades) terpilih se-Kecamatan Enok, yang dipusatkan di halaman Kantor Desa Bagan Jaya, Rabu (13/1).
Tampak hadir saat itu, sejumlah anggota DPRD dan pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil, Camat dan Upika, serta ratusan masyarakat di Kecamatan Enok.
Bupati Wardan dalam sambutannya mengatakan, Kades yang baru dilantik ini merupakan pilihan dan keinginan rakyat untuk memimpin serta membangun dan memajukan daerah, yang tentunya harus didukung oleh seluruh elemen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
"Ke depan, terbentang tugas yang amat berat bagi Kades, karena anggaran yang disalurkan cukup besar, seperti melalui APBN sekitar Rp1 hingga Rp1,5 miliar, APBD Riau sebesar Rp500 juta dan APBD Inhil sekitar Rp500 juta hingga Rp1,2 miliar," tutur Bupati Wardan.
Dijelaskan mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini, anggaran sebanyak itu harus mampu dikelola secara baik dan profesional, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
"Saya tidak mau mendengar adanya kades yang tidak bisa mengelola anggaran ini, sehingga berurusan dengan hukum. Jangan sampai ini terjadi," tambahnya.
Selanjutnya ditegaskan Bupati Wardan, dirinya tidak ingin mendengar adanya pemotongan terhadap dana Program DMIJ, baik yang dilakukan oleh Kades maupun aparatur lainnya, meski hanya satu sen saja.
"Jangan ada yang memotong dana DMIJ sepeserpun. Jadi dalam pengelolaannya harus menggunakan pola manajemen masjid," imbuhnya. (MC Riau/zul/toeb).