Rapat Analisa dan Evaluasi Penegakkan Perda Prov. Kalsel No 3 Tahun 2012

:


Oleh MC Kalsel, Selasa, 12 Januari 2016 | 19:55 WIB - Redaktur: Tobari - 326


Banjarmasin, InfoPublik - Tingkat kesadaran hukum dan disiplin berlalulintas para pengguna jalan, khususnya para pengemudi angkutan hasil tambang dan hasil perusahaan perkebunan, masih rendah, sehingga dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas baik yang menimbulkan luka ringan, luka  berat, bahkan meninggal dunia.

Hal itulah yang disampaikan oleh Gakum/Kasigar Dirlantas Polda Kalsel Kompol Djoko Suryadi pada Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Penegakkan Perda Prov. Kalsel No 3 Tahun 2012 tentang larangan penggunaan jalan umum bagi semua angkutan tambang dan angkutan perkebunan, di Banjarmasin, Senin (11/1).

"Rapat ANEV ini bertujuan untuk menciptakan keselamatan dan kelancaran  berlalulintas  khususnya untuk pelayanan kepentingan umum serta mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh angkutan tambang dan angkutan perkebunan," kata Djoko.

Menurutnya, pengaturan pengangkutan dengan menggunakan waktu, pengangkutan hasil tambang di angkut waktu sore hari sampai pagi hari, tidak memecahkan masalah tapi malah menambah  masalah. "Terjadi kemacetan pada ruas tertentu sehingga mengorbankan  kepentingan umum," ujarnya.

Ia juga menambahkan masih terdapat beberapa kendala saat melaksanakan penegakkan Perda No 3 di lapangan, antara lain pengemudi yang berusaha kucing-kucingan dengan petugas dan pengemudi yang masih berani beroperasi karena ringannya putusan denda tilang.

Para pengusaha/pengemudi khususnya batubara dan perkebunan pada prinsipnya telah mengetahui pemberlakukan Perda No 3 ini, namun masih saja terjadi kendala saat melakukan operasi di lapangan.

“Maka dari itu perlunya dukungan semua pihak dalam meminimalkan pelanggaran khususnya yang berkaitan dengan dampak lalu lintas maupun Perda No 3," imbuhnya.

Ia berharap dengan dilaksanakannya rapat ANEV Perda No 3 ini dapat mengurangi tingkat pelanggaran dan kecelakaan serta mengurangi kerusakan jalan akibat muatan berlebih yang disebabkan oleh angkutan batubara dan perkebunan. Sehingga dapat terciptanya transportasi yang aman, lancar dan tertib di Provinsi Kalimantan Selatan. (jml/toeb)