Jembatan Timbang Tarantang Manuk Berhenti Beroperasi

:


Oleh Prov. Riau, Selasa, 12 Januari 2016 | 06:11 WIB - Redaktur: Tobari - 232


Pangkalan Kerinci, InfoPublik - Sempat difungsikan beberapa tahun silam, namun nasib Jembatan Timbang di Jalan Lintas Timur Desa Terantang Manuk Kecamatan Pangkalan Kuras makin tidak jelas ujung pangkalnya. Padahal, pengoperasian jembatan itu sepenuhnya sudah menjadi wewenang pusat.

"Jadi, yang dikhawatirkan masyarakat dengan tidak berfungsinya jembatan timbang ini, tentu potensi kerusakan Jalan Lintas Timur semakin bertambah parah,” ujar salah seorang warga Desa Terangtang Manuk Zulkarnain (42) , Senin (11/1) kemarin, via selulernya. 

Dan tentunya yang dirugikan masyarakat pengguna jalan. Tidak hanya warga kabupaten Pelalawan, tapi semua pengguna jalan yang melintas di Jalan Lintas Timur ini. 

Diungkapkannya, bahwa dengan tidak berfungsinya jembatan timbang ini, maka tentunya telah membuka kesempatan semua jenis kendaraan mulai tonase rendah hingga tonase besar melintasi jalan tersebut. Terutama kendaraan angkutan kayu industri dan lainnya. 

Dengan tidak berfungsinya jembatan timbang ini, maka kendaraan berat bebas lepas tanpa hambatan, meski merusak jalan. Sedangkan untuk perbaikan jalan rusak ini sangat lama dan sulit, tapi kalau untuk merusaknya dalam waktu tidak lama langsung terealisasi.

“Dan tentunya, pembangunan jembatan timbang ini menjadi mubazir jika tidak dioerasikan atau difungsikan," katanya.

Zulkarnain bersama sejumlah warga lainnya mengatakan, bahwa mengingat besarnya fungsi jembatan timbang di Desa Terantang Manuk Kecamatan Pangkalan Kuras tersebut, maka pengelolaan dan pengoperasian kembali diserahkan ke Pemkab Pelalawan. 

"Sebaiknya pengelolaan Jembatan Timbang ini diserahkan ke Pemkab saja. Selain untuk menyelamatkan jalan, juga menjadi sumber PAD,” katanya dan menambahkan, kalau tidak, akan semakin hancurlah infrastruktur jalan umum ini yang sangat berpotensi terhadap terjadinya lakalantas.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Pelalawan T Ridwan Mustafa SH MHum mengaku tidak bisa berbuat banyak soal jembatan timbang tersebut.

"Kondisi jembatannya, masih seperti dulu. Dan sesuai UU nomor 23 tahun 2014 jembatan timbang sudah menjadi kewenangan pusat, sehingga daerah tidak  bisa berbuat banyak," katanya.(MC Riau/Iin/toeb)