:
Oleh Prov. Riau, Selasa, 12 Januari 2016 | 05:49 WIB - Redaktur: Tobari - 202
Pasir Pengaraian, InfoPublik - Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M. Novianto mengatakan, sejauh ini pihak Polres Rohul telah memeriksa 9 saksi dalam kasus pelarian narapidana Hendri, di antaranya 5 petugas atau Sipir, serta 4 warga binaan LP Klas II B Pasir Pengaraian.
"Dari pemeriksaan ini, kita juga belum bisa kita pastikan keterlibatan orang dalam, dan asal senjatanya," katanya.
AKP M. Novianto mengungkapkan singkat tentang proses kaburnya Hendri dari pintu utama penjagaan LP. Warga Sungai Korang Kecamatan Hutaraja Tinggi, kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara ini, awalnya mengaku mendapat kunjungan tamu.
Ia melapor soal dirinya kedatangan tamu yang membesuknya ke Ketua Blok, selanjutnya melapor ke Kepala Penjagaan untuk masuk ke ruang kunjungan yang dijaga petugas. Di ruang penjagaan, Hendri manfaatkan situasi.
Saat ada tamu yang akan keluar dari pintu utama, ia menyusup di belakang tamu. Namun aksinya tersebut diketahui oleh Sipir. Sipir meminta Hendri masuk ke blok, namun ia tetap mondar-mondir di ruang penjagaan. Tak lama kemudian, ia mengeluarkan sesuatu mirip senjata api dari balik baju depannya.
Hendri sempat menodongkan senjata mirip Senpi jenis FN yang dipegangnya. Kemudian ia meminta petugas membuka pintu utama, namun petugas tak juga membukanya, hingga Hendri sendiri yang membukanya.
"Cepat prosesnya (kabur). Spontan begitu saja," kata AKP M. Wirawan, dan mengungkapkan Hendri selanjutnya kabur dengan seorang pria tak dikenal mengendarai sepeda motor yang belum diketahui jenis dan nomor polisinya.(MC Riau/j/toeb)