Mengenai BP Batam Sebaiknya Menunggu Gubernur Dan Walikota Definitif

:


Oleh MC Kota Batam, Senin, 11 Januari 2016 | 16:53 WIB - Redaktur: Tobari - 294


Batam, InfoPublik - Anggota DPR RI Nyat Kadir meminta kepada pemerintah pusat tidak tergesa-gesa melakukan perubahan status terhadap Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam. Perlu kajian, sembari menunggu Gubernur Kepri dan Walikota Batam terpilih dilantik.  

"Saya harap pemerintah pusat menunggu dulu gubernur terpilih dilantik, walikota terpilih dilantik," ujar anggota DPR RI asal daerah pemilihan Kepri ini, akhir pekan lalu.  

Menurutnya, langkah yang dimabil pemerintah  kali ini harus benar-benar tepat untuk kemajuan Batam. Bila tidak, maka kemunduran akan terjadi. Ia juga menyoroti tumpang tindih aturan yang ada selama ini. Kewenangan harus diperjelas.  

"Benahi dulu yang ada di dalam Batam. Cabut dulu aturan yang menghambat. Memang selama ini yang menonjol itu dualisme. Dualisme PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)," katanya. 

Karena itu, ia menyarankan penyatuan manajemen antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam. Apalagi evaluasi terhadap daerah ini memang sudah lama dilakukan. 

"Solusi terbaik penyatuan manajemen. Disatukan manajeman lembaga, ini seperti Tiongkok. Saya rasa itu solusi terbaik untuk sementara ini, paling murah, efisien, tidak ada gejolak. Contohnya ada di Tiongkok,"katanya.  

Pemikiran tersebut disampaikan demi kepentingan bangsa dan negara. Gagasan itu, katanya tidak melihat kepentingan Pemkot Batam maupun BP Batam. "Walikota bisa exoficio kepala BP. Kepalanya dulu, kalau gak percuma," ujar mantan Walikota Batam ini.(MC Batam Taslimahudin/toeb)