Walikotako Pariaman Sempatkan Diri Urus Perpanjangan SIM

:


Oleh MC Kota Pariaman, Jumat, 8 Januari 2016 | 16:51 WIB - Redaktur: Tobari - 314


Pariaman, InfoPublik - Meski memiliki jadwal kerja yang padat, Walikota Pariaman Mukhlis Rahman menyempatkan diri untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sendiri ke bagian Pelayanan Satuan Lalu lintas Polres Pariaman, Kamis (7/1).

Walaupun didampingi Kasatlantas Polres Pariaman AKP Afrino dan  Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan informatika (Dishubkominfo) Kota Pariaman Agusriatman, namun tidak ada perlakuan khusus dalam proses pengurusan perpanjangan SIM tersebut.

Walikota beserta istri turut mengantri dan melaksanakan pendaftaran, entry data dan indentifikasi sidik jari dan foto, dan penerbitan dan penyerahan SIM.

Di sela pengurusan, Walikota dan Kasat Lantas membicarakan tentang kondisi lalu lintas Kota Pariaman sekarang, serta membicarakan langkah kedepan dalam rangka tertib berlalulintas dan penurunan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Pariaman.

Pada kesempatan itu, walikota juga meminta kepada Satlantas Polres Pariaman agar bersama Dishubkominfo Kota Pariaman saling berkoordinasi dalam rangka penertiban angkutan umum dan pengoptimalan terminal Jati Kota Praiaman.

Kepada Walikota, Kasatlantas juga menyebutkan, dari semua kabupaten/kota di Sumatera Barat, Kota Pariaman mendapat peringkat pertama dalam tertib berlalulintas untuk tahun 2015, serta angka kecelakaan di Kota Pariaman juga menurun.

 “Angka kecelakaan menurun, namun masih terjadi beberapa kasus yang didominasi oleh pengendara bawah umur (pelajar),” kata Kasat Kepada Walikota. Pada kesempatan itu, Walikota beserta istri melakukan perpanjangan SIM A, SIM C.  (K@miKo/toeb)