DKP Batam Tambah Petugas Pemungut Retribusi

:


Oleh MC Kota Batam, Jumat, 8 Januari 2016 | 10:32 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 291


Batam, InfoPublik  - Pertumbuhan perumahan dan toko di Kota Batam membuat kebutuhan petugas pemungut retribusi kebersihan semakin besar. Atas dasar itulah, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam menambah jumlah petugas pengumpul retribusi.

Kepala DKP Batam, Suleman Nababan mengatakan jumlah petugas ditambah sebanyak lima orang. "Petugasnya kita tambah jadi 70 orang tahun ini. Tahun lalu 65 orang saja," kata Suleman di Sekupang, Rabu, (6/1).

Menurutnya, pembagian tugas tidak dilakukan per kelurahan atau kecamatan. Tiap petugas bisa mengumpulkan retribusi di 20 perumahan atau pertokoan. Suleman juga mengingatkan bahwa seluruh petugas dibekali dengan surat tugas.

Ia mengatakan, petugas yang ditambah tidak hanya di bagian pemungutan retribusi, akan tetapi juga di bagian pemotong rumpur median jalan. Alasannya karena tahun ini, pemotongan rumput di median jalan langsung dikelola oleh DKP.

"Tahun lalu dikelola pihak ketiga melalui tender. Dari evaluasi Komisi III DPRD, lebih efektif dikelola langsung DKP. Karena kalau pihak ketiga memakan waktu yang cukup panjang dan anggaran yang cukup banyak. Makanya diserahkan ke kita," ujarnya.

Sedangkan petugas harian lepas seperti sopir, kernet, petugas pembibitan taman, pembersih drainase, dan pengangkut sampah di pantai tidak ada penambahan.(MC.Kota Batam/Eyv)