Pembayaran Sertifikasi Guru 2015 Di Kabupaten Manokwari Rampung

:


Oleh MC Kabupaten Manokwari, Kamis, 7 Januari 2016 | 11:45 WIB - Redaktur: Tobari - 234


Manokwari, InfoPublik - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Manokwari Barnabas Dowansiba mengatakan, pembayaran sertifikasi guru pada tahun 2015 mulai dari SD hingga SMA telah rampung seluruhnya.

Dari total jumlah guru di Kabupaten Manokwari yang mencapai 4.000 orang, telah menerima sertifikasi sebanyak 800 guru di tahun 2015. “Total guru di Kabupaten Manokwari yang sudah tersertifikasi 800, sudah mencakup guru dari SD hingga SMA,”ungkapnya, Senin (4/1).

Ia menuturkan, besaran dana yang dikucurkan pemerintah Kabupaten Manokwari untuk pembayaran sertifikasi guru, lebih dari Rp18 miliar. “Dana yang dikucurkan untuk pembayaran sertifikasi guru lebih dari Rp18 miliar, Rp7 miliar dibayar di kantor dan sisanya dibayarkan melalui Bank Papua,”ungkapnya.

Meski begitu, ada sedikit kendala saat melakukan proses pembayaran melaui Bank Papua. Pasalnya, proses pembayaran tersebut dilakukan pada saat sore hari.

“Tidak ada kendala yang besar, hanya saja proses pembayaran di Bank Papua dilakukan pada sore hari, saya khawatir soal keamanan guru saat pulang usai menerima dana ini, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan siapa yang mau bertanggung jawab,” tuturnya.

Ia berharap demi keamanan guru yang menerima sertifikasi, ke depan pihak Bank Papua bisa melakukan proses pembayaran di pagi atau siang hari, sehingga keamanan guru setelah dari Bank masih bisa dipantau.

Dia juga mengimbau kepada seluruh guru yang telah menerima dana sertifikasi agar dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai guru dengan lebih baik lagi, karena mulai tahun 2016 sanksi tegas akan diberlakukan bagi guru yang tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Bagi guru yang sudah menerima sertifikasi, ia berharap tahun ini bisa bekerja lebih giat, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi mencerdaskan kehidupan bangsa dan generasi penerus kita semua.

“Karena tahun ini, saya akan menindak tegas oknum guru yang tidak melaksanakan tugas dengan baik, yaitu dengan mengurangi dana sertifikasi secara langsung,” katanya.(mkr/infokom/toeb)