:
Oleh MC Kabupaten Kubu Raya, Selasa, 5 Januari 2016 | 10:44 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 378
Sungai Raya - Bupati Kubu Raya, Rusman Ali menyerahkan 143 sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Raya.
"Penyerahan sertifikat ini merupakan program Proda tahun 2015 lalu dan baru selesai tahun 2016 ini dan langsung kita serahkan kepada masyarakat. Sementara ini, jumlahnya baru ada 143 persil dan akan kita lakukan penambahan lagi pada tahun ini," katanya di Sungai Raya, Senin, (4/1)
Rusman menjelaskan, tanah merupakan hal yang sangat penting bagi kita semua, sehingga para pendiri bangsa mengamanatkannya dalam UUD 1945 yang antara lain mengatakan bahwa tanah harus dipergunakan bagi kemakmuran rakyat Indonesia.
Hal itu dikarenakan, tanah bukan hanya sekedar tempat tinggal dan bercocok tanam, tapi juga mempunyai nilai sosial historis, religius, politik dan keamanan. Tanah juga merupakan faktor yang sangat penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi, menjaga keutuhan dan perekat negara kesatuan Republik Indonesia.
"Selain apa yang diamanatkan UUD 1945 sebagaimana yang saya sampaikan di atas, masih banyak lagi aturan-aturan yang lain, ada Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan Pemerintah hingga Peraturan Daerah,"ujarnya.
Aturan tersebut bukanlah merupakan bentuk daripada belenggu pemerintah kepada masyarakatnya melainkan adalah upaya pemerintah dalam melindungi hak-hak warga masyarakatnya dalam memiliki serta menguasai tanahnya," tuturnya.
Menurutnya, dengan kepemilikan sertifikat tanah, artinya masyarakat mempunyai legalitas serta hak yang kuat atas tanah artinya pemerintah mengakui kepemilikan tanah sehingga memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
"Pada kesempatan ini pula, saya sampaikan kepada bapak dan saudara yang belum mendapat kesempatan untuk memiliki sertifikat, hal ini bukanlah kesengajaan kami tapi berkenaan dengan anggaran yang tersedia serta kemampuan personel baik di bagian pertanahan maupun di kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kubu Raya. Dari 550 KK atau 550 bidang tanah yang ada disini, hanya baru dapat kami sampaikan sebanyak 143,"jelasnya.
Namun, dirinya berjanji di tahun ini, pihaknya telah menyusun anggaran untuk penyelesaian sertifikat tanah yang belum selesai. Pihaknya menargetkan, dalam dua atau tiga tahun kedepan seluruh persil tanah perumahan warga desa Mekar Sari akan selesai seluruhnya.
"Untuk itu, pada kesempatan ini saya instruksikan kepada asisten pemerintahan khususnya bagian pertanahan sekretariat daerah Kabupaten Kubu Raya untuk segera melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kubu Raya agar segera menyelesaikan kekurangan sertifikat tanah warga desa Mekar Sari," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Mekar Sari, Basar mengharapkan pemerintah Kubu Raya untuk bisa mempercepat proses pencetakan sertifikat tanah milik warganya, agar tidak terjadi penggusuran oleh pihak-pihak tertentu di kemudian hari.
"Sebagian besar masyarakat Desa Mekar Sari ini merupakan eks warga korban kerusuhan Sambas yang direlokasi ke desa ini pada tahun 2000 lalu. Sampai saat ini masih banyak warga Desa Mekar Sari yang belum memiliki sertifikat, sehingga mereka khawatir jika suatu saat ada pihak yang menggusur rumah mereka yang sudah dibangun selama ini," ujarnya.
Jumlah penduduk Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Raya sampai saat ini berjumlah 15.000 jiwa lebih terdiri atas 3.000 Kepala Keluarga.
"Sampai sekarang kami masih bertanya-tanya soal sertifikat tanah karena sampai saat ini masih mengambang. Kami khawatir nantinya akan ada penggusuran karena masyarakat belum memiliki sertifikat tanah yang sah,"imbuhnya
Basar juga mengatakan, sejauh ini baru ada 1.500 KK yang sudah menerima sertifikat dan terbanyak berada di lokasi SP1, yang telah mendapatkan prona dari BPN. Namun untuk lokasi SP2 dan SP3 masih belum menerima sertifikat.
"Jumlahnya ada 250 KK untuk SP2 dan lebih dari 500 lebih untuk SP3. Kita harap sertifikat itu bisa diberikan kepada masyarakat secara bertahap sehingga masyarakat tidak khawatir digusur," urainya. (MC.Kubu Raya/gie/eyv)