- Oleh Isma
- Senin, 23 Desember 2024 | 23:21 WIB
: Pedagang dan warga melakukan transaksi saat pasar murah di Denpasar, Bali, Kamis (19/12/2024). Pemerintah Kota Denpasar menggelar pasar murah sebagai upaya pengendalian inflasi dan mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok dalam menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Barun 2025. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/Spt.
Oleh Eko Budiono, Senin, 23 Desember 2024 | 14:06 WIB - Redaktur: Untung S - 65
Jakarta, InfoPublik – Pemerintah daerah (Pemda) diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kenaikan harga komoditas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru 2024/2025).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Desember 2024, beberapa komoditas seperti bawang merah, bawang putih, cabai merah, telur ayam ras, dan minyak goreng telah menunjukkan tren kenaikan harga.
Imbauan itu disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto melalui keterangan resmi, Senin (23/12/2024). Bima menjelaskan bahwa peningkatan permintaan barang dan jasa oleh masyarakat menjelang hari besar keagamaan seperti Natal seringkali memicu kenaikan harga.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Pemda diminta untuk mengambil langkah-langkah konkret, seperti menggelar operasi pasar dan mengadakan gerakan pangan murah. “Peningkatan permintaan masyarakat inilah yang harus kita antisipasi agar stoknya selalu ada. Jadi mohon dilanjutkan tadi upaya gerakan pangan murah, operasi pasar, dan lain-lain,” imbuh Bima.
Wamendagri juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya atas keberhasilannya dalam mengendalikan inflasi melalui strategi 4K, yaitu:
Bima berharap strategi 4K yang diterapkan Surabaya dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya enam langkah konkret yang perlu dilakukan Pemda, yaitu melaksanakan operasi pasar murah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar dan distributor, bekerja sama dengan daerah penghasil komoditas, menggalakkan gerakan menanam, merealisasikan Belanja Tidak Terduga (BTT), serta memberikan dukungan transportasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Data Kemendagri per 23 Desember 2024 menunjukkan bahwa baru 40 Pemda yang telah menjalankan keenam langkah konkret tersebut. Sebanyak 158 Pemda telah melaksanakan empat hingga lima langkah, sementara 266 Pemda baru melaksanakan satu hingga tiga upaya penanganan inflasi.
“Dalam catatan kami, ada yang belum melakukan sama sekali ada 50 Pemda yang belum melakukan sama sekali upaya konkret dalam penanganan inflasi. Jadi mohon atensi Bapak/Ibu,” pungkas Bima.