Jelang Nataru 2024/2025, BPOM Perkuat Komitmen Perlindungan Kesehatan Masyarakat

: Foto: Tangkapan Layar Instagram BPOM RI


Oleh Putri, Sabtu, 21 Desember 2024 | 21:29 WIB - Redaktur: Untung S - 105


Jakarta, InfoPublik - Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru 2024/2025), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan, mulai 28 November 2024 sampai 2 Januari 2025.

Pengawasan intensifikasi itu dilakukan 76 unit pelaksana teknis (UPT) BPOM yang tersebar di seluruh Indonesia bersama lintas sektor terkait.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan intensifikasi pengawasan pangan olahan difokuskan pada produk pangan olahan terkemas yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), yaitu tanpa izin edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan rusak di sarana peredaran.

“Dari hasil pemeriksaan hingga tahap tiga yaitu sampai 18 Desember 2024, kami menemukan 838 sarana atau 27,94 persen menjual produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), dengan jumlah total temuan sebanyak 86.883 pieces," kata Taruna seperti yang dikutip InfoPublik Sabtu (21/11/2024).

Berdasarkan temuan pangan olahan yang memenuhi ketentuan, jenis temuan pangan TMK terbesar adalah pangan kedaluwarsa, yaitu sebanyak 63,13 persen.

Pangan kedaluwarsa banyak ditemukan di wilayah Manokwari, Kupang, Belu, dan Ende di Nusa Tenggara Timur, dan Pulau Morotai-Maluku Utara. Produk yang ditemukan kedaluwarsa didominasi minuman serbuk berperisa, konsentrat/sari/minuman sari buah, pasta dan mi.

Temuan kedua terbesar merupakan pangan TIE sebanyak 32,27 persen yang ditemukan di wilayah Sumatra (Palembang, Rejang Lebong, Belitung, dan Batam) serta Kalimantan (Tarakan).

"Sementara itu, pangan rusak sebanyak 4,61 persen banyak ditemukan di wilayah Padang, Pangkalpinang, Palopo, Ambon, dan Manokwari," kata Taruna.

Pengawasan dilakukan terhadap rantai peredaran pangan mulai dari sarana disektor hulu sampai hilir yaitu importir, distributor, dan ritel. Pengawasan juga ditargetkan ke gudang marketplace untuk menjamin keamanan produk pangan olahan yang dijual online.

Kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 ini dilaksanakan dengan tetap mengedepankan upaya pembinaan kepada para pelaku usaha.

Selain itu, kata Taruna pengawasan intensifitas ini dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari produk pangan yang berisiko terhadap kesehatan. Pada rentang waktu tertentu, seperti menjelang Nataru 2024 ini, kegiatan belanja masyarakat meningkat.

Sebagai tindak lanjut hasil pengawasan, Taruna mengatakan BPOM telah melakukan bimbingan dan fasilitasi pelaku usaha untuk mendaftarkan produk pangan olahannya serta telah melakukan langkah-langkah penanganan kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran.

"Tindak lanjut termasuk melakukan pengamanan dan pemusnahan produk yang tidak memenuhi ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan," kata Taruna.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Putri
  • Sabtu, 21 Desember 2024 | 21:24 WIB
Kemenkes Luncurkan Hasil SKMRT di Indonesia
  • Oleh Putri
  • Sabtu, 21 Desember 2024 | 06:37 WIB
Menko PM Lanjutkan Uji Coba Program MBG di Pesantren