Jelang Nataru, DPRD Tuban Sidak Pasar Baru Tuban

: Foto : Anggota DPRD Tuban saat sidak Pasar Baru Tuban. (ist)


Oleh MC KAB TUBAN, Minggu, 22 Desember 2024 | 11:24 WIB - Redaktur: Juli - 264


Tuban, InfoPublik - Menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), Komisi 3 DPRD Kabupaten Tuban melaksanakan sidak ke Pasar Baru Tuban, Jumat (20/12/2024).
 
Anggota dewan menyoroti soal kenaikan harga beberapa bahan pokok, seperti telur, cabai, bawang merah, dan lainnya.
 
Ketua Komisi 3 Tulus Setyo Utomo mengungkapkan, meski momen kenaikan harga terjadi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), pihaknya ingin memastikan jika kenaikan tersebut tidak menyusahkan masyarakat.
 
Apalagi, di tengah rencana kenaikan PPN sebesar 12 persen yang akan diberlakukan oleh pemerintah mulai awal Januari 2025 mendatang, diharapkan tidak akan mempengaruhi kenaikan harga kebutuhan  pokok.
 
“Kita harus pastikan kenaikan PPN ini tidak memengaruhi harga bahan pangan,” ujar Setyo lewat keterangan tertulis.
 
Ia menyebutkan, perlu peran pemerintah daerah  untuk memulai langkah strategis agar kenaikan harga tersebut tidak menyusahkan masyarakat. “Pemkab harus bisa mengatasi kenaikan harga agar kembali stabil, sehingga masyarakat tidak susah,” imbuhnya.
 
Seperti diketahui, beberapa harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan signifikan menjelang nataru. Adapun di Pasar Besar Tuban, harga telur dari Rp27.000 naik menjadi Rp30.000, bawang merah dari Rp31.000 menjadi Rp36.000, cabai kriting Rp30.000 menjadi Rp35.000, cabai rawit dari Rp38.000  menjadi Rp41.000.
 
Dalam kesempatan yang sama, Komisi 3 juga menyinggung soal retribusi pasar meliputi kios, MCK, hingga parkir yang belum mencapai target. Dari target awal Rp2,6 miliar hingga akhir tahun ini baru mencapai 81,76 persen. Retribusi tidak bisa maksimal, sebab banyak pedagang yang enggan membayar retribusi dengan alasan pasar sepi. “Untuk hal ini, OPD terkait harus berinovasi bagaimana pasar bisa ramai kembali. Jika nanti pasar ramai, pedagang bisa membayar retribusi kiosnya sesuai aturan Perda yang berlaku. Kalau parkir sudah di pihak ketiga,” tutupnya.
 
Sementara itu, Kabid Perdagangan  Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Kopumdag) Kabupaten Tuban Agus Setiyawan saat ditanya awak media mengungkapkan, kenaikan harga terjadi secara natural, sebab lonjakan kebutuhan barang akan berbanding lurus dengan kenaikan harga barang. “Menjelang hari besar memang secara alami akan naik dan itu wajar,” ucapnya.
 
Namun, ia menegaskan, Pemkab melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan melakukan operasi pasar untuk menstabilkan harga. “Kita akan lakukan minggu depan di beberapa pasar daerah,” lanjutnya.
 
Agus juga menegaskan, ketersediaan bahan pokok penting, masih sangat aman. “Stok bahan pokok aman untuk Nataru dan setelahnya,” katanya.
 
Soal sepinya Pasar Baru Tuban, Agus menjelaskan,  Pemkab berencana akan mengintegrasikan pasar dengan tempat wisata Gua Akbar. “Harapannya, pasar akan kembali ramai oleh pengunjung,” pungkasnya. (/hei)