- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Rabu, 18 Desember 2024 | 21:47 WIB
: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widiyantini/Foto : Humas Kementerian PANRB
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Senin, 16 Desember 2024 | 13:19 WIB - Redaktur: Untung S - 212
Jakarta, InfoPublik - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Penegasan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 06 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
“Pelayanan publik harus tetap berjalan meskipun dalam suasana libur. Kami meminta instansi pemerintah yang memberikan layanan esensial tetap beroperasi dengan berbagai penyesuaian yang diperlukan,” kata Menteri Rini dalam keterangan yang diterima InfoPublik pada Senin (16/12/2024).
Layanan esensial yang dimaksud meliputi layanan kesehatan, transportasi, keamanan, dan layanan lain yang berdampak langsung pada masyarakat. Rini juga mengimbau para menteri, pimpinan lembaga, gubernur, bupati, dan walikota untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal selama libur Nataru.
Dalam surat edaran tersebut, Menteri Rini meminta agar:
Menteri PANRB juga meminta seluruh instansi pemerintah menginformasikan kepada masyarakat jika ada perubahan jadwal atau cara mengakses layanan selama libur Nataru. “Kami ingin masyarakat tetap merasakan kenyamanan terhadap layanan publik meskipun sedang menikmati liburan,” ujarnya.
Melalui Surat Edaran Nomor 06 tahun 2024 ini, diharapkan pelayanan publik tetap berjalan lancar sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mengakses layanan esensial.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunduh Surat Edaran Menteri PANRB melalui link berikut :
https://jdih.menpan.go.id/dokumen-hukum/SE/jenis/1952?SURAT%20EDARAN