Berikut Rencana Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Tahun Baru 2024

: Ilustrasi: Korlantas Polri menerapkan rekayasa lalu lintas selama Operasi Lilin 2023/ dok. TMC PMJ.


Oleh Jhon Rico, Jumat, 29 Desember 2023 | 21:36 WIB - Redaktur: Untung S - 225


Jakarta, InfoPublik - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan rekayasa lalu lintas dengan contraflow dan one way di beberapa Jalan Tol untuk mengurangi kepadatan volume kendaraan saat arus balik libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Penerapan contraflow dan one way dilakukan sejak arus balik tahun baru dimulai pada Senin (1/1/2024).

Namun demikian sifatnya situasional, tergantung kondisi lalu lintas di lapangan.

Dalam keterangan resmi Humas Polri, Jumat (29/12/2023), Korlantas akan menerapkan rencana rekayasa lalu lintas arus balik tahun baru pada pukul 14.00 – 24.00 WIB baik satu jalur ataupun dua jalur di beberapa lokasi.

One Way dari KM 188 GT Palimanan Utama sampai dengan Km 72 Cikampek Utama.

Contraflow 2 lajur dari KM 72 sampai dengan KM 47.

Kemudian, KM 47 sampai dengan KM 36 dilakukan contraflow satu lajur.

Untuk kendaraan dari Bandung ke arah Cirebon dan Jateng melewati Tol Cisumdawu akan dikeluarkan di Exit ujung Jaya- Majalengka- Cirebon Palimanan 3.

Sedangkan kendaraan dari Jakarta yang akan menuju ke Cirebon dan Jateng melewati Tol Jakarta Cikampek akan keluar di Gate Cikopo KM 72 melewati Purwakarta jalan arteri dan bisa masuk kembali ke Jalur Tol melalui Gate Palimanan 3 atau Plumbon.

Pelaksanaan contraflow dan one way bersifat situasional sesuai dengan diskresi kepolisian.

Bagi para pengendara diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi arahan petugas di lapangan.

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Jhon Rico
  • Minggu, 15 Desember 2024 | 22:00 WIB
Korlantas Polri Gelar Tactical Floor Game Kesiapan Operasi Lilin 2024
  • Oleh Jhon Rico
  • Kamis, 4 Januari 2024 | 22:02 WIB
Operasi Lilin 2023, Polri Catat 287 Ribu Kendaraan Masuk ke Jakarta
  • Oleh Jhon Rico
  • Selasa, 2 Januari 2024 | 18:55 WIB
Situasi Kamtibmas Arus Balik Nataru Aman Terkendali