Nasional Sosial & Budaya
Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji rencana penghapusan aturan three in one (3 in 1) untuk mengatasi kemacetan. Pasalnya, saat ini, banyak joki 3 in 1 yang memanfaatkan kebijakan tersebut sebagai ajang eksploitasi anak.