Nasional Sosial & Budaya
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Agama mengumumkan pelunasan Biaya Penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1438/2017 akan dibuka mulai 10 April, terkait ini sudah diterbitkan Keputusan Menteri Agama No.197 Tahun 2017 tentang BPIH reguler.