Kemenkes Siapkan Respons Cepat Hadapi Hoaks Kesehatan
Ilustrasi publik diminta waspada terhadap maraknya hoaks dan disinformasi. (AI Generated)
Ilustrasi publik diminta waspada terhadap maraknya hoaks dan disinformasi. (AI Generated)
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkuat sistem penanganan hoaks kesehatan melalui peluncuran Playbook Respons Cepat Penanganan Hoaks Kesehatan. Instrumen tersebut disiapkan untuk mengubah penanganan disinformasi yang selama ini bersifat ad hoc menjadi mekanisme yang lebih terstruktur dan terukur.
Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono mengatakan, pendekatan konvensional dalam menghadapi disinformasi kesehatan tidak lagi memadai karena informasi keliru dapat memengaruhi keputusan masyarakat terkait kesehatan.
“Kementerian Kesehatan terus memperkuat sistem penanganan hoaks, mulai dari penataan regulasi dan tata kelola, penguatan koordinasi lintas sektor, pengembangan kanal penanganan hoaks yang terintegrasi, hingga penyusunan Playbook Respons Cepat Penanganan Hoaks Kesehatan,” jelas Dante saat meresmikan Playbook Penanganan Hoaks Kesehatan dalam Lokakarya Penanganan Hoaks Kesehatan Nasional di Auditorium Dr. J. Leimena, Gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan, Kamis (17/9/2026) seperti disampaikan dalam rilis Kemenkes.
Menurut Dante, playbook tersebut menjadi instrumen untuk membangun pola kerja penanganan hoaks yang lebih terorganisasi. "Playbook ini adalah instrumen untuk mewujudkan cara kerja yang lebih terstruktur, dari yang selama ini masih ad hoc menjadi mekanisme. Sekali lagi, dari ad hoc menjadi mekanisme, bentuknya adalah playbook,” tambahnya.
Urgensi penanganan hoaks kesehatan turut terlihat dari dampaknya terhadap upaya perlindungan masyarakat. Sepanjang 2025 hingga 2026, Kemenkes mencatat wabah atau kejadian luar biasa (KLB) campak di sejumlah daerah yang mengakibatkan 72 anak meninggal dunia.
Selain campak, penyakit polio yang dapat menyebabkan lumpuh layu akut atau kelemahan maupun kelumpuhan mendadak juga kembali mewabah di Papua, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Wabah tersebut terjadi ketika kekebalan masyarakat terhadap penyakit menurun sehingga virus dapat menyebar dan menyebabkan kesakitan, disabilitas permanen, hingga kematian.
Kemenkes menyebut penurunan cakupan imunisasi anak secara beruntun menjadi salah satu penyebab utama munculnya wabah tersebut. Data Direktorat Pengelolaan Imunisasi Kemenkes menunjukkan cakupan imunisasi nasional turun dari 95 persen pada 2023 menjadi 87 persen pada 2024 dan 80 persen pada 2025.
Untuk membangun perlindungan masyarakat, cakupan imunisasi minimal 90–95 persen dibutuhkan secara universal dan merata hingga tingkat kabupaten/kota. Penurunan cakupan tersebut antara lain dipicu penyebaran hoaks kesehatan terkait imunisasi, tuberkulosis (TB), air susu ibu (ASI), hingga program vitamin dan suplemen untuk imunitas tubuh.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat hoaks kesehatan menjadi salah satu kategori dengan jumlah sebaran tinggi. Dalam periode Agustus 2018 hingga September 2026, terdeteksi 2.622 hoaks kesehatan yang beredar di berbagai platform digital, dengan isu imunisasi sebagai topik dengan jumlah hoaks tertinggi.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman mengatakan, dampak hoaks kesehatan tidak berhenti pada kesalahan pemahaman atau pembentukan opini, tetapi dapat mendorong masyarakat mengambil keputusan yang keliru.
“Pertama, menurut pandangan kami, hoaks ini tidak hanya memengaruhi pemahaman atau opini, tapi juga sudah membuat orang membuat keputusan yang salah dan bertindak yang salah. Kedua, hoaks itu bisa menyebabkan kesakitan, kecacatan bahkan kematian,” tegas Aji.
Karena itu, menurut Aji, Kemenkes bersama Komdigi dan Pokja RCCE menyiapkan infrastruktur serta mekanisme terpadu untuk merespons isu kesehatan secara cepat dan terukur.
Kemenkes juga telah memetakan peran lintas fungsi di kementerian/lembaga, termasuk pembagian tugas, hasil yang diharapkan, waktu pelaksanaan, serta standar operasional prosedur (SOP).
“Kami sudah menyiapkan, juga memetakan peran lintas fungsi di kementerian atau lembaga, termasuk di internal, siapa melakukan apa dan hasilnya seperti apa, berapa lama, dan seterusnya, termasuk SOP-nya,” ujar Aji.
Selain itu, Kemenkes sedang menyiapkan microsite yang akan menjadi kanal bagi masyarakat untuk melaporkan informasi yang diduga hoaks sekaligus mengakses artikel dan konten kesehatan yang telah disiapkan tim respons. Kanal tersebut direncanakan terintegrasi dengan situs Kemenkes.
Penguatan sistem penanganan hoaks juga dilakukan melalui pengembangan kanal yang terintegrasi dengan Halo Kemenkes. Langkah ini melengkapi penataan regulasi dan tata kelola serta penguatan koordinasi lintas sektor.
Bagi masyarakat, penguatan sistem tersebut dapat menjadi rujukan untuk memastikan informasi kesehatan sebelum mengambil keputusan. Masyarakat diimbau menyaring informasi yang diterima, memeriksa kebenarannya berdasarkan sumber dan fakta ilmiah, serta memanfaatkan kanal resmi pemerintah ketika membutuhkan kepastian informasi kesehatan.
Melalui mekanisme respons yang lebih terstruktur, Kemenkes menargetkan penanganan disinformasi kesehatan dapat dilakukan lebih cepat dan terukur sehingga masyarakat tidak mengambil keputusan kesehatan berdasarkan informasi yang keliru.